Gali Informasi Peserta SSDN PPRA LXVI Lemhanas RI Tahun 2024 Sambangi Pemerintah Prov. Kalimantan Tengah

A.AAJTLemhannas07

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah turut menghadiri pertemuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Peserta Studi Strategis dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVI Lemhanas RI Tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. II Kantor Gubernur Kalteng. Senin (13/5/2024).

Pertemuan Pemprov Kalimantan Tengah dengan Peserta SSDN PPRA LXVI Lemhanas RI dihadiri pimpinan rombongan dari Lemhannas RI (Mayjen TNI Ramses Lomban Tobing) beserta para pejabat pendamping dan 25 orang peserta SSDN PPRA LXVI.

Sebagai salah satu peserta SSDN PPRA LXVI Tahun 2024 Lemhanas RI Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendera Ekaputra) menghadiri kegiatan Pertemuan dengan Pemprov Kalimantan Tengah secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (H. Edy Pratowo) dalam sambutannya menyampaikan menyambut baik adanya kegiatan SSDN Lemhannas RI ini, karena bertujuan untuk mempelajari, memahami, dan mengkaji potensi daerah dan berbagai permasalahan yang dihadapi daerah. Apalagi studi tersebut ditinjau dari aspek Asta Gatra, yaitu geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, yang dilihat dari sudut pandang ketahanan nasional.

Diharapkan seluruh stakeholders terkait dapat bersikap kooperatif, mendukung kegiatan SSDN ini agar terlaksana dengan lancar dan baik. “Menjadi harapan kita bersama, kegiatan SSDN PPRA dapat memberikan berbagai rekomendasi komprehensif, bukan hanya dalam mengambil kebijakan dari sisi pertahanan negara saja, tapi juga dalam mengembangkan potensi Sumber Daya Alam secara optimal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah”, tutur Wagub.

Pada kesempatan tersebut, Wagub mengungkapkan berkat kolaborasi seluruh stakeholders, pembangunan di Kalteng dapat berjalan baik. “Dengan fokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, APBD terus meningkat. APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 sebesar Rp 8,79 Triliun lebih,  2 kali lipat lebih daripada APBD 2016 yang di angka Rp 3,43 Triliun lebih”, ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan “Kami memprioritaskan pembangunan pada sektor yang manfaatnya betul-betul dirasakan langsung oleh masyarakat, yaitu sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian dalam arti luas hilirisasi dan pengembangan kawasan sentra produksi pangan", tuturnya Wagub.

Sementara itu, Pimpinan rombongan dari Lemhannas RI (Mayjen TNI Ramses Lomban Tobing) dalam sambutannya menyampaikan salah satu tugas Lemhannas RI adalah menyelenggarakan pendidikan, penyiapak kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional yang berpikir komprehensif, integral, holistik, integratif dan profesional, serta memiliki watak, moral dan etika kebangsaan, negarawan, berwawasan nusantara dan mempunyai cakrawala pandang yang universal. Pada Tahun 2024 ini, Lemhannas RI menyelenggarakan dua pendidikan regular yaitu PPRA LXVI dan LXVII. Program pendidikan diselenggarakan selama 7 bulan.

Ia menjelaskan, dalam program pendidikan terdapat salah satu kegiatan utama yang harus dikuti para peserta yaitu Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN). Kegiatan SSDN merupakan metode pembelajaran dengan melakukan praktik lapangan berupa kunjungan studi strategis. Pelaksanaan SSDN bertujuan untuk membekali Peserta untuk meneliti secara langsung terhadap berbagai persoalan di daerah melalui kunjungan studi, audiensi, dan diskusi sesuai topik permasalahan yang dipilih.

Turut hadir dalam pertemuan mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Prov. Kalimantan Tengah, Sekda Prov. Kalteng, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng.

Setelah kegiatan penyambutan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab guna menggali informasi oleh para peserta SSDN PPRA LXVI Tahun 2024 Lemhanas RI dengan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng yang dipandu oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Herson B. Aden) dan Tenaga Ahli (Laksamana Madya TNI (Purn) Prastya Nugraha). (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2024)

Foto Dokumentasi :

A.AAJTLemhannas07A.AAJTLemhannas07A.AAJTLemhannas07A.AAJTLemhannas07A.AAJTLemhannas07A.AAJTLemhannas07

Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng Sambut Kedatangan Rombongan Peserta SSDN PPRA LXVI Tahun 2024 Lemhanas RI di Palangka Raya

A.AaRanperkadaRDTR1

Palangka Raya – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyambut kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVI Tahun 2024 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia,  di Terminal Kedatangan Bandara TJilik Riwut Kota Palangka Raya. Senin (13/5/2024).

Pada kesempatan ini Plh. Kepala Kantor Wilayah (Dr. Joko Martanto) bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji), Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) menyambut secara langsung kedatangan rombongan peserta SSDN PPRA LXVI Tahun 2024 Lemhanas RI dengan ketua rombongan (Mayjend TNI Ramses Lumban Tobing) bersama 25 orang peserta SSDN di Bumi Tambun Bungai.

Dalam Studi Strategis Dalam Negeri di Prov. Kalimatan Tengah ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendera Ekaputra) juga menjadi salah satu peserta kegiatan SSDN PPRA LXVI Tahun 2024 Lemhanas RI di Kalimantan Tengah.

Tiba di Terminal Kedatangan, rombongan tersebut disambut oleh putra putri Kalteng, yang selanjutnya melakukan pemasangan syal benang bintik khas Kalteng kepada ketua rombongan dan peserta SSDN tersebut.

Sebagaimana diketahui bersama SSDN dilaksanakan dalam rangka menyiapkan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional, yang dimulai sejak tanggal 13 s.d. 16 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan analisis terhadap berbagai masalah di daerah, dalam hal ini di Provinsi Kalimantan Tengah.

Turut hadir dalam penyambutan kali ini Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (H. Edy Pratowo), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Prov. Kalimantan Tengah, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2024)

Foto Dokumentasi :

A.AaRanperkadaRDTR1A.AaRanperkadaRDTR1A.AaRanperkadaRDTR1

Beri Pemahaman Manfaat Perseroan Perorangan, Kumham Kalteng Undang UMK Terdaftar yang Telah Sukses

ahu persero 1

Palangka Raya - Dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada Para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Aparatur Pemerintah, Perbankan dan Masyarakat terkait dengan Pengesahan Badan Hukum perseroan perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialiasi Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan, Senin (13/05/2024).

Bertempat di Hotel Best Western Batang Garing, Sosialisasi diikuti oleh puluhan orang peserta aktif yang terdiri dari Dinas/Instansi Terkait, Perbankan, Kantor Pajak, Notaris, dan juga dari para Pelaku Usaha (UKM). 

Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), yang mana diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), dalam sambutannya menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan suatu bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perseroan dalam bentuk penyertaan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.

"Proses pendirian perseroan perorangan yang sederhana ini, tentu harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Melalui pendirian Perseroan Perorangan, masyarakat khususnya pelaku usaha mikro dan kecil akan lebih mudah mendapatkan badan hukum usaha yang dijalankannya sehingga dapat lebih berkembang yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pertumbuhan perekonomian di daerah.", Ungkap Kadiv Administrasi.

Selanjutnya dilakukan pemaparan materi oleh para narasumber, salah satunya adalah Pemilik Perseroan Perorangan PT. Ali Giyono Bakut Motivasi  (Ali Giyono) sebagai salah satu Pelaku Usaha yang menjalankan kegiatan usaha melalui Badan Hukum Perseroan Perorangan di Kota Palangka Raya.

Pada kesempatan ini Bapak Giyono memberikan testimoninya, beliau sebelumnya merupakan seorang pekerja buruh bangunan yang kemudian dikenalkan oleh rekannya dengan bisnis yang dijalankan saat ini yakni Ekspor Ikan Bakut/ Betutu, kemudian pak Giyono bergabung dengan rekannya sebagai salah satu penyedia pada Perusahaan Terbatas yang bersifat persekutuan modal. Tentu pada perjalanannya dalam menggeluti usaha ini ada lika liku yang dihadapi, bahkan sebelumnya sempat menjadi korban penipuan.

Semenjak launching Perseroan Perorangan pada tahun 2021, beliau berinisiatif untuk mencari informasi mengenai entitas badan hukum ini, sampai akhirnya beliau datang sendiri ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah guna mendaftarkan usahanya dan telah terbit sertifikat badan hukumnya dengan nama PT. Ali Giyono Bakut. Manfaat yang dirasakan langsung dari memiliki badan hukum perseroan perorangan ini tentu keuntungan dari penjualan oleh Bapak Giyono jauh meningkat karena beliau dapat langsung melakukan ekspor ikan secara mandiri, selanjutnya untuk biaya pengiriman ekspor lebih murah karena tergolong sebagai UMK.

Manfaat lainnya tentu berdampak pula dengan peningkatan pendapatan bagi para nelayan yang menjadi pemasok bahan baku ikan kepada beliau yang meliputi nelayan yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga bisa dikatakan bahwa bisnis yang dijalankan oleh Bapak Giyono turut meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya nelayan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Adanya badan hukum Perseroan Perorangan ini sangat berdampak pada kemajuan usaha yang saya jalankan, dengan persyaratan yang mudah dan proses yang cepat kami merasa sangat terbantu untuk pengembangan usaha kami”, ungkap Giyono. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Mei 2024).

Foto Dokumentasi :  
ahu persero 1ahu persero 1ahu persero 1ahu persero 1

Entry Meeting Desk Evaluasi 12 Satker Kemenkumham Kalimantan Tengah Menuju WBK oleh TPI Itjen Kemenkumham

0 Entry Meeting Desk Evaluasi 12 Satker Kalteng Mei 2024 1

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Tim Penilaian Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka Entry Meeting Penilaian Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada hari Senin, (13/5/2024).

Kegiatan ini dihadiri Plh. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata), Pejabat Administrator, Pengawas dan Tim Pembangunan ZI pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah serta diikuti oleh Kepala UPT se Kota Palangka Raya dan peserta Desk Evaluasi Pembangunan ZI Satuan Kerja se Kalimantan Tengah yang hadir secara langsung dan juga diikuti secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting.

Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal menjelaskan secara rinci segala aspek dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh satuan kerja dalam pengusulan WBK yang mana setiap satker harus memenuhi syarat dan bobot nilai yang ditentukan.

Terdapat 2 (dua) teknis pelaksanaan evaluasi oleh TPI antara lain Desk Evaluasi dan Evaluasi Lapangan. Plh. Kepala Kantor Wilayah mendukung penuh dan memantau langsung seluruh pelaksanaan terwujudnya Zona Integritas menuju WBK satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

“Saya ucapkan selamat datang kepada teman-teman dari Itjen di Bumi Tambun Bungai dan diminta untuk satuan kerja agar memastikan lagi kesiapan Satuan Kerjanya serta mohon cermati hal-hal apa saja yang tim penilai sampaikan, dan mantapkan lagi segala yang telah disiapkan”. Pinta Plh. Kakanwil.

Ia meminta seluruh persiapan harus matang dan berharap proses yang dilalui dapat berjalan baik. “Untuk tim dari UPT dan Kanwil tetap lakukan koordinasi dan fasilitasi segala keperluan dan lengkapi dokumen pendukung. Apabila ada hal yang perlu perbaikan maka tolong segera komunikasikan untuk segera diperbaiki. Saya harap semua dapat berjalan baik”. Tutup Plh. Kakanwil.

Diakhir kegiatan, diserahkan secara simbolis surat tugas pelaksanaan Penilaian Desk Evaluasi dari pihak Itjen Kemenkumham RI ke pihak Kantor Wilayah sebagai tanda dimulainya kegiatan Penilaian Desk Evaluasi. Sebanyak 12 Satuan Kerja Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Desk Evaluasi kali ini yang dimulai dari Rutan Buntok, Lapas Muara Teweh dan Bapas Muara Teweh yang hadir secara langsung ke Kantor Wilayah. Selanjutnya Lapas Perempuan Palangka Raya, Lapas Palangka Raya, Bapas Palangka Raya, Rutan Palangka Raya, Lapas Sampit, Kanim Sampit, Lapas Pangkalan Bun, Lapas Sukamara dan Rutan Kuala Kapuas akan dilaksanakan Desk Evaluasi dan Verifikasi Lapangan secara langsung oleh Tim TPI Itjen Kemenkumham RI dengan berkunjung ke Satuan Kerja masing-masing. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Mei 2024)

0 Entry Meeting Desk Evaluasi 12 Satker Kalteng Mei 2024 2

0 Entry Meeting Desk Evaluasi 12 Satker Kalteng Mei 2024 2

0 Entry Meeting Desk Evaluasi 12 Satker Kalteng Mei 2024 2

0 Entry Meeting Desk Evaluasi 12 Satker Kalteng Mei 2024 2

0 Entry Meeting Desk Evaluasi 12 Satker Kalteng Mei 2024 2

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Koordinasi Tindak Lanjut Harmonisasi Penyusunan, Penetapan, dan Integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke PUPR Provinsi Kalteng

rtpr 2

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, (13/05/2024). Hadir memimpin kunjungan koordinasi tersebut yaitu Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya (Yusuf Salamat) di dampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda (Noprianto) dan staf Fungsional Umum.

Adapun pembahasan dalam kunjungan ini yaitu terkait Mekanisme penyusunan dan pengharmonisasian rancangan petaturan daerah tentang Penyusunan, Penetapan, dan Integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dalam kunjungannya, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya (Yusuf Salamat) menyampaikan agar kedepan dengan adanya jalinan koordinasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan ini pihak dari Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang harus berpedoman rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, rencana tata ruang wilayah provinsi dan rencana tata ruang wilayah nasional.

Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTRW) dan Peraturan Zonasi sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendaliaan pemanfaatan ruang, termasuk untuk pemberian izin. Hal ini untuk menghindari adanya konflik di bidang spasial dan dapat dijadikan acuan dalam perizinan. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Mei 2024).

Foto Dokumentasi :  
rtpr 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI