Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Pendalaman Materi Penyusunan Regulasi Koperasi Desa Merah Putih

kop_merah_putih_1.jpg

Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Pendalaman Materi Penyusunan Regulasi sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, serta para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, yang menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam penyusunan regulasi yang mendukung pemberdayaan ekonomi desa.

"Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mengharmonisasikan kebijakan nasional dengan peraturan di daerah, khususnya terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Dhahana dalam sambutannya.

Hadir sebagai narasumber, Alexander Palti, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Informasi. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pembentukan koperasi desa merupakan amanat Inpres 9/2025, yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Alexander juga menjabarkan bahwa penyusunan regulasi daerah dilakukan melalui tiga tahapan penting: dimulai dengan penyusunan kebijakan oleh Kementerian Dalam Negeri, dilanjutkan dengan penyusunan Raperkada oleh Pemerintah Daerah, dan diakhiri dengan proses pengharmonisasian oleh Kanwil Kementerian Hukum setempat.

"Regulasi yang kuat dan sinkron akan menjadi pondasi kokoh bagi koperasi desa agar dapat tumbuh dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ungkapnya.

Menutup kegiatan, Dhahana Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia atas antusiasme dan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, serta mengajak seluruh peserta untuk mengawal proses penyusunan regulasi ini di daerah masing-masing.

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

kop_merah_putih_2.jpg

kop_merah_putih_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI