Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, menghadiri ibadah dan perayaan Paskah yang diselenggarakan oleh Persekutuan Umat Kristiani Lintas Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalimantan Tengah. Jumat (25/04/2025)
Acara yang berlangsung khidmat dan penuh sukacita ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah, Kristiana Meinalita Samosir serta pegawai Kristiani dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.
Acara yang dilaksanakan di Taman Buah Manasa Agrowisata Bukit Tangkiling Palangka Raya ini mengangkat tema “Damai sejahtera Kristus di tengah keluarga” yang diambil dari (Yohanes 20 : 26) dan sub tema "Melalui Perayaan Paskah mari kita pererat tali persaudaraan saling mengasihi sesama dalam menciptakan damai sejahtera di tengah kehidupan bermasyarakat juga dalam keluarga”. perayaan ini menjadi momentum untuk mempererat tali persaudaraan serta memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah keberagaman.
Maju Amintas Siburian menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk penguatan toleransi dan spiritualitas. “Perayaan Paskah ini bukan hanya sebagai bentuk ibadah keagamaan, tetapi juga sebagai sarana mempererat kebersamaan lintas Kementerian dan memperkuat nilai-nilai kebhinekaan,” ujarnya.
Kegiatan diisi dengan ibadah bersama, puji-pujian dan renungan paskah serta persembahan dari para pegawai. Acara ini pun menjadi ajang silaturahmi antarumat Kristiani dari berbagai unit kerja, yang turut dihadiri oleh pejabat struktural serta tamu undangan lainnya.
Dengan semangat Paskah, diharapkan seluruh insan pengayoman, khususnya umat Kristiani, semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terus menjaga nilai-nilai integritas, profesionalitas, serta harmonisasi dalam bekerja. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2025)
Foto Dokumentasi :