Palangka Raya — Dalam rangka menyikapi transformasi besar di lingkungan Kementerian Hukum yang kini terbagi menjadi empat kementerian yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus bergerak cepat melakukan adaptasi, termasuk dalam pengelolaan sumber daya dan anggaran, Selasa (29/04).
Salah satu dampak dari perubahan ini adalah terjadinya perpindahan pegawai yang berdampak langsung pada struktur anggaran belanja pegawai. Untuk itu, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melakukan konsultasi dan koordinasi intensif dengan Bagian Pelaksanaan Anggaran, guna memastikan optimalisasi penggunaan anggaran secara efektif dan akuntabel.
Konsultasi ini diterima oleh Beni Fatriansyah, Analis Anggaran Ahli Muda, bersama tim JFU di Bagian Pelaksanaan Anggaran. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis, termasuk solusi atas kelebihan belanja pegawai yang dialihkan untuk mendukung belanja operasional lainnya.
Selain itu, pertemuan ini juga menyoroti pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kantor wilayah, sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Keuangan Nomor S-251/MK.2/2023 tanggal 7 Agustus 2023 tentang Persetujuan Penggunaan Dana PNBP pada Kementerian Hukum. Pemanfaatan PNBP ini diarahkan untuk mendukung peningkatan layanan publik di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum.
Tak hanya fokus pada optimalisasi anggaran, konsultasi ini juga membahas upaya konkret dalam rangka meningkatkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2025. Kanwil Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pengelolaan anggaran agar mendukung kelancaran pelayanan hukum dan administrasi kepada masyarakat.
Dengan langkah proaktif ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menunjukkan kesiapan penuh dalam menghadapi perubahan struktur kelembagaan, sekaligus memperkuat kinerja keuangan yang transparan, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - April 2025
Foto Dokumentasi :