Dorong Persiapan Laporan Data Dukung Aksi HAM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Koordinasi Ke Pemda Pulang Pisau dan Pemda Kuala Kapuas

A KUMHAM KALKTENG KOORDINASI P5HAM PULPIS KAPUAS APR 2024 1

Pulang Pisau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan koordinasi terkait Aksi HAM di Pemerintah Daerah Pulang Pisau dan Pemerintah Daerah Kuala Kapuas. Tim dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) dengan anggota tim Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Septi Nurhayati) serta JFT dan JFU pada Bidang HAM.

Tim Kantor Wilayah bertemu dan disambut hangat oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pulang Pisau (Hayes Hendra). Tim Kantor Wilayah menyampaikan maksud dari tujuan dilaksanakan koordinasi Aksi HAM ini adalah untuk mendorong dan mempersiapkan laporan data dukung Aksi HAM pada Periode B04 serta untuk mengetahui apakah terdapat kendala dalam pengumpulan data Aksi HAM dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sekaligus memberikan solusi apabila nantinya terdapat kendala. Hayes Hendra merespon terkait apa yang disampaikan Tim Kantor Wilayah dan akan segera mengkoordinasikan ke OPD terkait apabila terdapat kendala dan akan dibahas bersama pada rapat yang akan diselenggarakan oleh Pemda Pulang Pisau dengan.mengundang OPD terkait Aksi HAM.

Selanjutnya Tim bergerak menuju Pemerintah Daerah Kuala Kapuas dan bertemu langsung dengan pelaksana umum pada Bidang Hukum (Ellin) dan menyampaikan bahwa Aksi HAM dalam penyampaian harus segera dan tepat waktu karena apabila terlambat data tidak dapat diinput lagi dalam aplikasi sehingga Tim Kantor Wilayah mendorong supaya benar-benar mempersiapkan laporan data dukung yang diminta kepada OPD terkait sehingga hasilnya nanti pada periode B04 dapat terisi semua dengan baik.

Disampaikan juga oleh Tim Kantor Wilayah apabila terdapat kendala dapat langsung berkoordinasi dengan guna memperoleh solusinya. Pelaksanaan kegiatan ini adalah merupakan dasar dari Peraturan Presiden No.53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025. Panitia RANHAM telah menetapkan Aksi HAM untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2021-2025 yang bertujuan mewujudkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, penegakan dan perlindungan HAM (P5HAM). (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, April 2024)

A KUMHAM KALKTENG KOORDINASI P5HAM PULPIS KAPUAS APR 2024 2

A KUMHAM KALKTENG KOORDINASI P5HAM PULPIS KAPUAS APR 2024 2

A KUMHAM KALKTENG KOORDINASI P5HAM PULPIS KAPUAS APR 2024 2

Persiapan Seleksi Provinsi Paralegal Justice Award 2024, Kanwil Kemenkumham Kalteng Sambangi Pengadilan Tinggi Palangka Raya

A.ParalegalNEW02

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Palangka Raya terkait Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Paralegal Justice Award (PJA) 2024 bagi Kepala Desa/Lurah di Provisi Kalimantan Tengah. Rabu (18/4/2024).

Kedatangan Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalteng dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) didampingi Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) beserta staf diterima langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Palangka Raya (Sujatmiko).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi yaitu terkait peran Kanwil Kemenkumham Kalteng sebagai fasilitator dalam kegiatan seleksi daerah Paralegal Justice Award 2024.

"Kami berharap kerja sama dan sinergi dari Pengadilan Tinggi Palangka Raya untuk terlibat dalam Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Provinsi Kalimantan Tengah yang akan melibatkan unsur Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Pengadilan Tinggi/Pengadilan Tinggi Agama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan Dinas lain yang berkaitan”, ucap Mufid.

“Maksud kedatangan kami untuk meminta bapak dapat menunjuk Pejabat/Pegawai yang berwenang dan berkompeten minimal 1 orang sebagai Tim Penilai Panselda Paralegal Justice Award 2024 untuk Tahapan Provinsi guna kelancaran dalam Penilaian melalui Wawancara terhadap Peserta Paralegal Justice Award 2024”, ungkap Kadiv YankumHAM.

Kepala Kejaksaan Tinggi Palangka Raya menyambut baik kegiatan tersebut “Kami akan segera menentukan petugas yang dapat bekerja sama dalam tim panselda demi kelancaran kegiatan Penilaian Peserta Paralegal Justice Award 2024 sehingga dapat menghasilkan para peserta Peserta Paralegal Justice Award 2024 yang berkompeten dalam bidangnya”, terang Sujatmiko di ruang kerjanya.

Paralegal Justice Award adalah ajang penghargaan untuk mendorong keterampilan dan menambah khasanah wawasan bagi kepala desa/lurah sebagai juru damai di wilayahnya. Di mana meraka akan diberikan materi pelatihan dari narasumber Kemenkumham dan Mahkamah Agung selama 3 hari secara intensif

Melalui ajang Paralegal Justice Award para kepala desa dan lurah dapat menjadi Non Litigation Peacemaker, yang mampu menyelesaikan masalah hukum di daerahnya, sehingga penyelesaian tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)

Foto Dokumentasi :

A.ParalegalNEW02

Sambut Peringatan HBP Ke-60, Kemenkumham Kalteng Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

A.DonorHBP4

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palangka Raya menggelar Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah dalam rangka menyambut Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 di Aula Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Kamis (18/4/2024).

Kegiatan donor darah ini diikuti Pegawai Kantor Wilayah dan UPT Se-Kota Palangka Raya, termasuk diantaranya, Kepala Divisi Administrasi (Dr. Joko Martanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji) dan Kepala UPT Kota Palangka Raya serta Ibu-Ibu DWP & PIPAS.

Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah diikuti kurang lebih 50 orang, diawali dengan proses pendaftaran. Memastikan darah yang di donorkan layak anggota PMI melakukan proses screening kesehatan terhadap para pendonor darah kemudian dilanjutkan proses transfusi darah ke dalam kantong-kantong darah yang tersedia.

Kepala Divisi Pemasyarakatan mengatakan bahwa donor darah ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 ini menjadi bentuk kepedulian Kemenkumham Kalimantan Tengah kepada sesama.

“Kita semua menyelenggarakan bakti sosial dalam rangka merayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60. Dengan kita rutin melakukan donor darah, selain bisa membuat tubuh semakin sehat, juga bisa membantu sesama”, ucap Tri.

"Kegiatan ini adalah wujud nyata kami sebagai bagian dari Kemenkumham untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat dan kemanusiaan. Semoga beberapa tetes darah yang kita donorkan hari ini dapat menolong saudara-saudara kita di kemudian hari.” ungkap Kadiv Pemasyarakatan.

Kepala Divisi Administrasi juga menyampaikan “Kami harap kegiatan ini dapat diteruskan dan dilanjutkan secara kontinyu baik di lingkungan Kantor Wilayah maupun UPT. Kegiatan ini juga merupakan aksi nyata tolong menolong antar manusia”, ujar Joko.

“Melalui donor darah yang dilaksanakan jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah ini diharapkan dapat membantu kebutuhan terhadap ketersediaan darah pada PMI Kota Palangka Raya. Semoga kegiatan ini berjalan lancar sehingga menjadi manfaat untuk sesama”, sambungnya. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)

Foto Dokumentasi :

A.DonorHBP4A.DonorHBP4A.DonorHBP4

Dorong Kemajuan Produk Hukum Di Daerah Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Pengharmonisasian Raperda Inisiatif DPRD Kab. Murung Raya

A. HarmoMURA5

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum, Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas satu buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Lambang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya. Kamis (18/4/2024)

Adapun dalam kegiatan rapat dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah (Dr. Joko Martanto), didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) serta dihadiri seluruh  Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Dalam penyampaian sambutan yang diwakili oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini  dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah.

"kedepannya kami berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan  Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan", ucap Joko dalam sambutannya.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Perancang Kantor Wilayah Pokja 2  memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan regulasi tentang Lambang DPRD Kabupaten.

Pada sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Murung Raya (Rumiadi) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Sekretariat DPRD Murung Raya dalam proses pengharmonisasian tepat waktu.

Setelah dilakukan Pengharmonisasian Tim bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan berita acara yang langsung dihadiri langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah bersama Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Murung Raya. Kegiatan selanjutnya diakhiri dengan penyerahan piagam dari Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Murung Raya yang diserahkan dan diterima langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)

Foto Dokumentasi :

A. HarmoMURA5A. HarmoMURA5A. HarmoMURA5A. HarmoMURA5

Siap Raih Predikat WBK/WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Rapat Tim Penilaian Internal ZI

A.NilaiZI4

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terus serius dalam melakukan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), hal ini terlihat dengan dilakukannya rapat Tim Penilaian Internal ZI menuju WBK/WBBM di lingkungan Kanwil Kemekumham Kalteng. Rabu (17/4/2024)

Kegiatan rapat kali ini dilakukan menindaklanjuti Surat Kepala Biro Perencanaan Nomor : SEK.1-OT.03.03-204, Tanggal 2 April 2024, Perihal Mekanisme Penilaian ZI Menuju WBK/WBBM. Hadir membuka kegiatan Kepala Divisi Administrasi (Dr. Joko Martanto) dan diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), Pejabat Administrasi dan seluruh Tim Penilai Internal ZI Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Dalam arahannya Kepala Divisi Administrasi menyampaikan terima kasih kepada Tim Penilai Internal yang sudah hadir, “kami berharap Tim Penilai Kantor Wilayah dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan seluruh pejabat yang terlibat dapat mengawasi seluruh proses penilaian agar penilaian ZI ini dapat berjalan lancar mengingat waktu penilaian evaluasi ZI menuju WBK/WBBM yang terbatas”, ungkap Joko.

Lebih lanjut Joko menyampaikan semoga 13 satker menuju WBK yang akan dinilai oleh Tim Penilai Internal Kantor Wilayah dan 7 satker menuju WBBM yang akan dinilai oleh Tim Penilai Pusat nantinya dapat lolos sehingga dapat lanjut berkontestasi dalam merai predikat WBK/WBBM. “Terimkasih atas dukungan dan support dari bapak/ibu, semoga kita dapat terus memberikan pelayanan dan kinerja terbaik sehingga apa yang menjadi cita-cita dan harapan kita dapat terwujud”, ucap Kepala Divisi Administrasi.

Kepala Bagian Program dan Humas juga menyampaikan penilaian ini nantinya akan mengunakan Aplikasi E-RB dan menggunakan data akun Simpage pejabat penilai, “nantinya pada saat penilaian kami akan terus memantau perkembangan penilaian satuan kerja, dengan minimal nila evaluasi ZI nya 75”, jelas Diana.

Selanjutnya Diana melakukan simulasi penilaian ZI, agar seluruh Tim Penilai Wilayah memahami tata cara penilaianya, untuk menghindari kesalahan dalam penilaian yang dapat mengakibatkan satker tidak dapat di usulkan WBK/WBBM. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)

Foto Dokumentasi :

A.NilaiZI4A.NilaiZI4A.NilaiZI4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI