Palangka Raya – Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Senin (17/3/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai 17 Maret hingga 10 April 2025 diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto dan Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui Zoom Meeting dan e-Learning Kementerian Hukum.
Membuka pelatihan, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani mengungkapkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam memberikan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Gusti berharap melalui pelatihan ini kami berharap seluruh jajaran Kantor Wilayah mampu mengemban tugas substansi 5 Unit Kerja Eselon I yaitu Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Ditjen Kekayaan Intelektual, Badan Strategi Kebijakan, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional.
"Kami berharap bahwa materi-materi yang nanti akan disampaikan mampu untuk mendorong Kantor Wilayah melakukan rencana aksi sesuai dengan tugas dan fungsi. Rencana aksi yang nanti akan disusun akan mewakili dari 5 Unit Kerja Eselon I dimaksud," jelas Kepala BPSDM Hukum.
“Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan berbagai materi dari Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Ditjen Kekayaan Intelektual (KI), serta Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum. Materi yang diberikan mencakup penguatan fungsi pengawasan layanan kenotariatan, percepatan harmonisasi peraturan perundang-undangan, teknik analisis hukum, serta strategi promosi Kekayaan Intelektual di era digital,” ucapnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2025)
Foto Dokumentasi :