Konsistensi Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Pengharmonisasian Lima buah Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur

raperbup kotim 1

Palangka Raya – Bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas lima buah Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur meliputi:

1. Ranperbup tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah;

2. Ranperbup tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing;

3. Ranperbup tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerjaan Rentan Melalui Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit di Kabupaten. Kotawaringin Timur;

4. Ranperbup tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Kelas D Pratama di Kabupaten Kotawaringin Timur; dan

5. Ranperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Adapun dalam kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hukum (Khudloifah), dan didampingi seluruh anggota Pokja 1 dan Pokja 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyampaian sambutan yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini  dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah sebanyak lima buah Rancangan Peraturan Produk Hukum Daerah.

Melalui Kantor Wilayah dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperbup tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1  memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi, dan dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotim, Kepala BPJS  Ketenagakerjaan Kotim, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Kotim) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur dalam proses pengharmonisasian tepat waktu, dan dalam kesempatan tersebut Tim bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan berita acara  yang langsung dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) selaku Plh. Kepala Kantor Wilyah bersama perwakilan pejabat dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. (Reddok, Humas Kalteng, Maret 2024).

Foto Dokumentasi:

raperbup kotim 1

raperbup kotim 1

raperbup kotim 1

Kabag PH : Semua Harus Berkomitmen Dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

A.KapuasNew

Kuala Kapuas – Tim Pembina dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) melakukan Penguatan, Pembinaan dan Pendampingan Penyusunan Mitigasi Risiko (MR) serta Sosialisasi dalam Rangka Pemenuhan Data Dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas. Jumat (15/3/2024)

Kegiatan ini dalam rangka mendorong keberhasilan Penyusunan Mitigasi Risiko dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Serta pemenuhan Data Dukung LKE Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta RKT-RB Tahun 2024 pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah.

Kedatangan Tim dari Kantor Wilayah disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas (David Anderson Setiawan) beserta jajaran Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, “kami sangat mengapresiasi kedatangan jajaran Kanwil Kemenkumham terutama dalam Pendampingan Penyusunan Mitigasi Risiko dan pembangunan zona integritas. David berujar bahwa Rutan Kapuas sampai saat ini serius dalam memenuhi data dukung pembangunan ZI menuju WBK. Meskipun masih perlu dilakukan penguatan kepada jajarannya sehingga lebih memahami tugas dan fungsi pada masing-masing Pokja WBK/WBBM”, ungkap David.

“Terima kasih atas kedatangan ibu Kabag Program dan Humas dan jajaran Kanwil. Semoga penguatan ini dapat memberikan pemahaman yang dalam kepada jajaran Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas sehingga kami dapat maksimal dalam penyusunan Mitigasi Risiko dan pembangunan dan penilaian WBK pada tahun 2024,” ujarnya.

Kabag Program dan Humas dalam arahannya menyampaikan, “kegiatan pendampingan penerapan dan penyusunan Mitigasi Risiko ini merupakan hal yang penting karena melalui manajemen resiko ini dapat mendeteksi peluang munculnya hambatan yang akan menghalangi pencapaian tujuan dari satuan kerja tersebut”, tutur Diana.

Diana juga menyampikan “bahwa sebagai instansi pemerintah maka akuntabilitas kinerja dan pemetaan resiko merupakan hal yang perlu dilakukan. Atas dasar tersebut pihak Kantor Wilayah selaku pembina UPT secara periodik dan berkala aktif memberikan pendampingan dengan tujuan untuk menciptakan pemahaman kepada pegawai di UPT terkait manajemen resiko serta penyusunan laporan kinerja sehingga good governance dapat terwujud”, urainya.

Selain itu takkalah penting dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Kabag Program dan Humas mengingatkan untuk melakukan pemenuhan data dukung baik itu LKE maupun RKT-RB sesuai dengan timeline yang sudah di tetapkan dan melakukan pemenuhan data dukung sesuai dengan permintaan yang ada di Aplikasi E-RB untuk meminimalisir kesalahan. “Data dukung mohon dilengkapi secara maksimal nantinya hasil pemenuhan data dukung yang telah diverifikasi oleh verifikator Kantor Wilayah akan dilanjutkan dengan penilaian oleh Tim Inspektorat Jenderal”, ucap Diana.

“jika dalam pemenuhan data dukung mengalami kendala mapuan hambatan silahkan Tim ZI WBK/WBBM Rutan Kapuas untuk berkomunikasi dan dikonsultasikan kepada kami dari Tim Kantor Wilayah baik itu melalui saya selaku Kabag Program dan Humas maupun Subbagian Humas, RB dan TI, kami selalu terbuka dan siap kapanpun untuk membantu Satuan Kerja dalam pemenuhan data dukung LKE dan RKT-RB”, ungkap Diana.

Lebih lanjut Kabag Program dan Humas juga mengatakan kepada Tim ZI WBK/WBBM Rutan Kapuas yang telah dibentuk agar dapat berperan aktif, selalu bersinergi, berkoordinasi serta meningkatkan komitmen yang tinggi dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, “Semoga Rutan Kapuas di Tahun 2024 ini bisa menjadi salah satu satker yang meraih predikat WBK pada tahun ini,” ujarnya.

“Namun juga perlu diingat bahwa tujuan akhir dari upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bukan hanya sekedar gelar, melainkan terbentuknya petugas yang mempunyai integritas tinggi serta melayani masyarakat secara maksimal dengan pelayanan publik yang berkualitas dan semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi Transparan dan Inovatif)”, pesan Diana di akhir arahnnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2024)

Foto Dokumentasi :

A.KapuasMRWBK06A.KapuasMRWBK06A.KapuasMRWBK06A.KapuasMRWBK06A.KapuasMRWBK06

Dorong Pemenuhan Daduk Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Kemenkumham Kalteng lakukan Monev pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kalimantan Tengah

Pembanunan ZI 1

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah laksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Triwulan I Tahun 2024 pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kalimantan Tengah, Kamis (14/03/24).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) dan di ikuti Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Diana Soekowati), Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Anggun Prasetyo Nugroho) beserta Tim Verifikator yang dilaksanakan secara daring bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Kepala Divisi Administrasi menyampaikan kepada seluruh jajaran satuan kerja agar terus bekerja dengan baik sehingga tugas pokok dan fungsi pegawai dapat dijalankan dengan baik.

“Untuk kendala yang ditemukan agar bisa dikomunikasikan/dikonsultasikan dengan Ketua Pokja/Ketua ZI dan juga ke Kantor Wilayah jika memiliki hambatan, kami selalu terbuka dan siap kapanpun untuk komunikasi dan konsultasi terkait pemenuhan data dukung,” Pesan Kadivmin.

“Data dukung mohon dilengkapi secara maksimal dimana Sub Bagian Humas, RB dan TI sangat terbuka terkait LKE maupun RKT, hasil pemenuhan data dukung yang telah diverifikasi Kanwil akan dilanjutkan dengan penilaian oleh Inspektorat Jenderal, dimohon untuk menjadi perhatian agar segera melengkapi data dukung yang masih terdapat catatan atau belum melakukan upload data dukung,” ucap Diana.

Diana juga meminta kepada jajaran agar kedepannya dapat mengupload data dukung sebelum deadline yang telah ditentukan sehingga ada waktu kepada verifikator Kantor Wilayah dalam memverifikasi data dukung dari UPT.

“Data Dukung yang diupload ke dalam aplikasi E-RB sekiranya dapat dipenuhi sebelum batas waktu yang ditentukan agar ada waktu bagi verifikator Kantor Wilayah dalam melakukan verifikasi data dukung,” tutur Diana. (Reddok, Humas -RT, Maret 2024).

Pembanunan ZI 1Pembanunan ZI 1

Tingkatkan Taqwa di Bulan Suci Ramadhan, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Kultum Perdana Di Bulan Ramadhan

KULTUM JUMAT 2KULTUM JUMAT 2

Palangka Raya - Dalam bulan suci Ramadhan 1445 H serta meningkatkan keimanan kita agar lebih mendekatkan diri kepada ALLAH SWT, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Kultum sesudah pelaksanaan Sholat Dzuhur. Selasa (13/03/24).

Bertempat di Mushola At-Taqwa kegiatan ini di ikuti Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Bagian Umum (Mahrijuni), Pejabat Pengawas, JFT dan JFU yang beragama muslim.

Dalam ceramahnya Kadivmin menyampaikan, marilah kita senantiasa tetap bertaqwa kepada Allah dimanapun kita berada baik dalam keadaan sendirian maupun dalam keramaian, baik dalam keadaan senang maupun susah. Karena taqwa itu adalah salah satu amal perbuatan yang bisa merubah sikap seseorang dari kebiasaan yang tercela menjadi terpuji.

Disamping itu marilah kita bersyukur kepada Nya atas limpahan rahmat, ni'mat dan taufiq serta hidayah-Nya yang telah dianugrahkan kepada kita sehingga kita bisa mengetahui perkara yang halal dan yang haram. Dan menjalankan Ibadah Puasa  dan amalan seperti menunaikan Sholat sunah dan membaca Alquran dan selalu menghargai waktu dalam setiap menjalankan apapun 

“Semoga selama bulan Ramadhan ini untuk memperkuat keimanan dan lebih banyak lagi melakukan hal-hal yang bermanfaat tentunya” ucap Kadivmin.

KULTUM JUMAT 2

Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Ikuti Pembukaan Rangkaian HBP Ke-60 dan Halal Bihalal Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445H Secara Virtual

 

A Kumham Kalteng Ikuti Pembukaan Rangkaian HBP Ke 60 Mar 2024 1

Palangaka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Pembukaan Rangkaian Kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 pada Jumat (08/03). Kegiatan yang dipusatkan di Graha Bakti Pemasyarakatan di Jakarta. Kegiatan ini dirangkaikan pula dengan Halal Bihalal Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji) dan Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng mengikuti kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting.

Peringatan HBP Ke-60 mengusung tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak". Tema tersebut mengandung makna tata nilai Kemenkumham PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) serta konteks kinerja Pemasyarakatan yang berdampak dan hasilnya dirasakan langsung oleh penerima manfaat

Kegiatan Diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal HAM (Dhahana Putra), yang membahas pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Selanjutnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Reynhard SP Silitonga) memberikan sambutan sekaligus membuka rangkaian kegiatan peringanatn HBP Ke-60. Dalam sambutannya, Dirjenpas menyampaikan bahwa peringatan HBP ke-60 menjadi momentum bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk mengukuhkan komitmen dalam meningkatkan kinerja.

"Kegiatan ini jangan kita maknai hanya memperingati hari lahir saja, namun lebih dari itu mari jadikan momen ini untuk mempererat tali silaturahmi jajaran Pemasyarakatan, mewujudkan sikap peduli serta meningkatkan kinerja melalui implementasi tiga kunci Pemasyarakatan dan Back To Basic, kita maknai lebih mendalam lagi pelaksanaan rangkaian HBP Ke-60, dari kita untuk kita. Terlebih peringatan kali ini bersamaan dengan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445H " terang Reynhard.

Kegiatan ditutup dengan kajian yang disampaikan oleh KH. Anwar Zahid. Melalui ceramahnya ia mengingatkan jajaran Kemenkumham untuk mempersiapkan ibadah terbaik di Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri, salah satunya dengan tetap menjalankan kinerja dan amanah dengan baik. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Maret 2024)

A Kumham Kalteng Ikuti Pembukaan Rangkaian HBP Ke 60 Mar 2024 2

A Kumham Kalteng Ikuti Pembukaan Rangkaian HBP Ke 60 Mar 2024 1

A Kumham Kalteng Ikuti Pembukaan Rangkaian HBP Ke 60 Mar 2024 1

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI