Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan Audensi dan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka program Direktorat Jenderal Kekayaan Intektual dan Direktorat Administrasi Hukum Umum RI Tahun 2025. Rabu (12/02/2025)
Audensi dan Koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Khudloifah, Staf JFT dan JFU Divisi Pelayanan Hukum.
Kedatangan Kepala Divisi Pelayanan Hukum beserta jajaran di sambut oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Sarifudin beserta jajaran di lingkuangan Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah.
Bertempat di Lantai 2 Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Joko Martanto menyampaikan maksut kedatangan yaitu meningkatkan kerjasama atar istansi termasuk dengan dinas pendidikan yang saling berkaitan dan selama ini masih terjalin baik. Selain itu pertemuan ini juga untuk menginformasikan mengenai program Dirjen KI Tahun 2025 yang menetapkan sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri, menindaklanjuti Hal tersebut Kanwil Kementerian Hukum melakukan beberapa audensi kebeberapa istansi dan menyapaikan informasi mengenai pelayanan KI dan AHU.
Dalam pelayanan Bidang Kekayaan Intelektuat yaitu pendaftaran Merek, Pendaftaran Hak Cipta, Pendaftaran Pateng, Pendataran Desain Indutri, Pendaftaran Indikasi Geograpis dan Kekayaan Intelektual Komunal dan Bidang Admintrasi Hukum Umum yaitu Pendaftaran Apostille (legalisasi) dokumen seperti Ijazah pendidikanIjazah pendidikan, Akta kelahiran, Akta nikah, Akta cerai, Dokumen perdagangan, Dokumen terjemahan, Dokumen kependudukan, Dokumen karantina, SKCK, Dokumen kesehatan.
Dinas Pendidikan melalui Plt. Sekretaris Disdik mengharapkan dengan kegiatan ini dapat terjalin hubungan dan kerjasama yang lebih baik lagi, Jika perlu dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antar Disdik dan Kemenkum sehingga mempermudah dalam bekerjasama kedepannya.
Dinas Pendidikan juga mengharapkan dari kanwil kumham dapat melakukan sosialisasi kepada kepalas sekolah dan guru-guru agar lebih memahami mengenai KI dan AHU baik secara zoom atau langsung karena selama ini dari bidang pendidikan selalu berkaitan dengan Pelayanam Hukum.
Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah siap membatu dan bekerjasama dalam mendukung pemajuan Kekayaan Intelektual dan mengenai AHU pada bidang pendidikan baik Wilayah dan sampai tingkat daerah. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)
Foto Dokumentasi :