Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan Audensi dan Koordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka program Peningkatan Kekayaan Intektual dan Administrasi Hukum Umum di wilayah. Rabu (12/02/2025)
Audensi dan Koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Khudloifah, Staf JFT dan JFU Divisi Pelayanan Hukum.
Kedatangan Kepala Divisi Pelayanan Hukum beserta jajaran di sambut oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani beserta jajaran di lingkuangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah.
Maksud kedatangan dari Kanwil Kementerian Hukum yaitu meningkatkan kerjasama dengan Diskopukm yang selama ini terjalin baik apalagi berkaitan dengan usaha kecil dan menengah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, Menginformasikan juga mengenai program yang dilaksanakan oleh Divisi Pelayanan Hukun dalam meningkatkan Pelayanan KI dan pelayanan AHU di tingkat wilayah.
Joko Martanto menyampaikan selama ini Kemenkum selalu berhubungan dengan Diskopukm yang berkaitan dengan usaha kecil dan menang yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah baik itu Pendaftaran Paten, Pendaftaran Merek, maupun desain industri, di harapkan dengan adanya audensi ini dapat meningkatkan pendaftaran hasil industri, dari usaha kecil menengah sehingga nantinya dapat berdaya saing tidak kalah dengan produk-produk luar lainnya.
Kadis Kopukm menanggapi mengenai hal tersebut selama ini sudah banyak kerjsama yang dilaksanakan dan juga banyak terbantu dalam memperoleh Paten, Merek, maupun KI oleh Divisi Pelayanan Hukum, sebelumnya juga sudah direncanakan untuk melakukan penadatangan Memorandum of Understanding (MoU) tetapi tertunda karena sesuatu dan lainhalnya.
Di harapkan dengan pertemuan ini dapat melanjutkan MoU yang tertunda. Diskopumk akan menyampaikan hal ini kepada pejabat yang lebih tinggi di tinggkat wilayah, Diskopukm juga memohon bantuan kepada Kanwil Hukum kiranya bersedia nantinya dalam menyampaikan materi mengenai KI dan AHU pada Kegiatan sosialsis maupun seminar yang diadakan oleh Diskopukm,
Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah siap membatu baik dalam penyampaian materi, menjadi narasumber yang di selengarakan serta dalam bekerjasama mendukung kemajuan usaha kecil dan menengah di wilayah Kalimantan Tengah sehingga dapat berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian di daerah. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)
Foto Dokumentasi :