Ikuti Peluncuran Prepres Nomor 60 Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Kalteng dan 10 Satker Terima Piagam P2HAM

Penghargaan_P2HAM_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng ikuti Kegiatan Peluncuran Perpres Nomor 60 Tahun 2023 serta penyerahan piagam P2HAM kepada Satker yang ada di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Senin (06/11/23).

Dilaksanakan secara terpusat di Graha Pengayoman kegiatan ini di hadiri secara virtual oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Pejabat Administrator dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Pada tahun 2023, telah diselenggarakan berbagai indikator dan kriteria yang harus dipenuhi oleh unit kerja yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah diarahkan pada pemenuhan hak asasi manusia, serta memastikan akses yang adil dan setara bagi semua warga negara.

Dalam upaya menguatkan komitmen pemerintah terhadap implementasi UNGPs, Yasonna menilai perlu sebuah kerangka regulasi. Untuk itu, KemenkumHAM menginisiasi Rancangan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).

‘’Setelah melalui proses perjuangan yang panjang, alhamdulillah puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari Selasa, 26 September 2023 Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah disahkan dan ditandatangani Presiden menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,’’ kata Yasonna pada acara peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, di Graha Pengayoman Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan Stranas BHAM merupakan panduan-panduan yang riil dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM.

‘’Terkini, Saya bersama Dirjen HAM dan tim internal sedang menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM terkait dengan mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM,” tutur Yasonna.

Menkopolhukam menyatakan pengesahan Stranas BHAM menunjukan komitmen pemerintah di dalam mewujudkan penghormatan dan pelindungan HAM khususnya di dunia bisnis. Diyakininya, Stranas BHAM ini juga dapat meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di tingkat global. Karena itu setelah pengukuhan GTN BHAM hari ini, KemenkumHAM diharapkan dapat segera mendorong pembentukan Gugus Tugas Daerah (GTD) BHAM.

Pada kesempatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah serta 10 (sepuluh) Satker yaitu Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palangka Raya, Rumah Tahanan Negara Kelas II A Palangka Raya, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kuala Kapuas, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Buntok, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tamiang Layang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Palangka Raya, Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalan Bun, Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, menerima penghargaan P2HAM atas kontribusi mereka dalam memberikan pelayanan publik berbasis HAM.

Acara ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia bisnis.

Penghargaan_P2HAM_2.jpgPenghargaan_P2HAM_3.jpgPenghargaan_P2HAM_4.jpgPenghargaan.jpg

Konsisten Mengawal Penataan Regulasi, Kantor Wilayah Selenggarakan Rapat Pengharmonisasian Terhadap 8 Buah Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur

perancang_raperda_kotim_1.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah Dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada hari Senin (06/11/2023). Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur, Rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.

Rancangan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi Uraian Tugas dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mentaya, Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman umum Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah, Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi, Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Media Massa, Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Program Arsip Vital dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis.

Rapat pengharmonisasian ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid, S.Ag.,M.Si.,M.H.) dan dihadiri oleh Kepala subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum daerah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pada Kesempatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia untuk melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah baik inisiatif Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/kota. Pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah dilakukan dalam rangka untuk menyelaraskan rancangan produk hukum daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pengharmonisasian yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Kepala Bagian Hukum (Pintar simbolon, SH.,MH) mengucapakan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dan akan menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. (Reddok, Humas Kalteng, November 2023).

Foto Dokumentasi:

perancang_raperda_kotim_2.png

perancang_raperda_kotim_3.png

perancang_raperda_kotim_4.png

perancang_raperda_kotim_5.png

Kanwil Kemenkumham Kalteng ikuti Rekonsiliasi Penerimaan PNBP dan Laporan Keuangan Dipa Unit Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2023

Kumham-Kalteng-Ikuti-Rekon-PNBP--Dipa-AHU-TA-2023-1.jpg

Surabaya – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memuliki salah satunya fungsi pelayanan Notaris dalam hal ini : Pelantikan dan Penyumpahan Notaris (Baru, Pengganti dan Pindah), Pewarganegaraan/ Naturalisasi Berdasarkan Permohonan Warga Negara Asing, Permohonan Konduite Notaris tingkat Majelis Pengawas Notaris Daerah dan Majelis Pengawas Notaris Wilayah, Permohonan Izin Cuti Notaris tingkat Majelis Pengawas Notaris Daerah dan Majelis Pengawas Notaris Wilayah, yang dimana hal tersebut merupakan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berdasarkan PP nomor 28 Tahun 2019 dan PMK Nomor 49/PMK.02/2021. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini merupakan perpanjangan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dibawah Menteri Hukum dan HAM sebagai pelaksana dan pengawas diwilayah melaksanakan Rekonsiliasi Data PNBP dan Laporan Keuangan DIPA Unit Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan secara luring bertempat di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Jawa Timur mulai tanggal 5 – 8 November 2023, Senin (06/11/2023).

Dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan fungsi di wilayah beberapa layanan AHU secara manual / tidak terintegrasi TI, sehingga menyebabkan tidak sesuaian data terhadap pembayaran PNBP atas layanan tersebut, maka dalam hal ini perlu dilakukan rekonsiliasi.

Selanjutnya juga Dirjen AHU berpesan terkait beberapa hal diantaranya, bagaimana sikap para pelaksana diwiliyah dalam melaksanakan penyerapan anggaran sehingga maksimal namun tetap dengan memerhatikan manfaat dan tertib administrasi, kemudian Kantor wilayah diminta segera melakukan upaya upaya pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan, juga disampaikan untuk meng efesiensikan pelaksanaan pengadaan serta diingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran harus berhati-hati karena akan dipertanggung jawabkan sekecil apapun.

Pada bidang Barang Milik Negara, cahyo menekankan untuk melaksanakan 4T (Tertib Fisik, Tertib Hukum, Tertib Administrasi, Tingkatkan PNBP) jangan asal melakukan pengadaan, jangan asal Beli diusahakan merek dan harga yang dibeli sesuai dengan kebutuhan dan keperluan, misalnya saja penggunaan michrophone yang harganya berjuta2 kalau hanya dipakai di ruangan yang 6-8 orang saya kira tidak terlalu efektif akhirnya menghasilkan pemborosan.

Turut hadir juga dalam kegiatan, Sekretaris Ditjen AHU, Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kanwil KEmenkumham Jatim dan Seluruh Kepala Subbidang Pelayanan Hukum umum, Kepala Subbagian Keuangan dan BMN dari seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia.

Dari Kanwil KEmenkumham Kalimantan Tengah hadir, Kasubbid Pelayanan AHU, Khudloifah, Kasubbag Keuangan dan BMN, Eko Herdianto, Operator keuangan, Ari Prasetyo, Fungsional Pelayanan AHU, Oktavriana Ekasari, dan Operator BMN, M. Holik Rifa’i.

Kasubbid Pelayanan AHU, Khudloifah dalam hal ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara subbidang pelayanan AHU dan Subbidang Keuangan dan BMN dalam rangka pelaksanaan Teknis diwilayah terkait Tugas dan Fungsi Kegiatan dengan DIPA Unit Administrasi Hukum Umum. Rekonsiliasi data PNBP dilakukan dengan membandingkan Rekapitulasi laporan realisasi PNBP dengan data PNBP dari SIMPADHU dan/atau data MPN yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi (BAR). Disamping hal tersebut juga dilaksanakan Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN pada seluruh Kantor Wilayah dan BHP guna menghasilkan Akuntabilitas Laporan Keuangan Tahun 2023 yang faktual, kredibel, dan transparan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)

Kumham-Kalteng-Ikuti-Rekon-PNBP--Dipa-AHU-TA-2023-2.jpg

Kumham-Kalteng-Ikuti-Rekon-PNBP--Dipa-AHU-TA-2023-3.jpg

Kumham-Kalteng-Ikuti-Rekon-PNBP--Dipa-AHU-TA-2023-4.jpg

Kumham-Kalteng-Ikuti-Rekon-PNBP--Dipa-AHU-TA-2023-5.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN

RAPAT_PENERIMAAN_CPNS_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng gelar rapat persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Senin (06/11/23).

Bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng Kegiatan ini di ikuti Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) serta Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU yang di tugas kan menjadi panitia pelaksanaan SKD.

Prosedur Pelaksanaan SKD CAT di ikuti dengan jumlah 1.512 peserta pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan titik lokasi pelaksanaan yang bertempat di Aula Mentaya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dimulai tanggal 9 s.d. 13 November 2023 yang di bagi menjadi beberapa sesi setiap harinya.

Kanwil Kemenkumham Kalteng juga menyiapkan sarana dan prasarana bagi perserta SKD diantara lain lokasi ujian, meja dan kursi, alat pendeteksi logam, genset, tenda, CCTV, Scanner, LED Proyektor, Printer Laser dan Toner, LCD/TV, cooling fan dan fasilitas medis.

Kadivmin juga menyampaikan bahwa di setiap pos yang berisi panitia agar bisa memaksimalkan alur peserta agar kelancaran saat pelaksanaan SKD berjalan.

“kita pastikan pelaksanaan tes CAT ini dapat berjalan lancar, pengawasan CAT akan dijalankan dengan ketat dan mencegah adanya kecurangan, mengingat banyaknya jumlah pelamar di tahun ini” tegas Kadivmin. (Reddok, Humas-RT, November 2023).

RAPAT_PENERIMAAN_CPNS_2.jpgRAPAT_PENERIMAAN_CPNS_3.jpgRAPAT_PENERIMAAN_CPNS_4.jpg

DWP Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Seminar Kolaborasi Itjen dan DWP Kemenkumham “Mewujudkan Keluarga Berintegritas”.

DWP-Kalteng-Ikuti-Seminar-Kolaborasi-Itjen-2023-10.jpg

Palangka Raya - Dharma Wanita Persatuan Unit Kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah ikuti secara virtual kegiatan Seminar Kolaborasi Inspektorat Jenderal dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Inspektorat Jenderal bertempat di Ruang Ismail Saleh dengan Tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas”, Jumat (03/11/2023).

Pada kesempatan ini, dalam laporan kegiatannya Intan Bambang mengemukakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penguatan pegawai dan keluarga pegawai serta mempercepat pembentukan zona integritas. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program rutin Inspektorat untuk membina pegawai melalui pembelajaran. Seminar kolaborasi ini dilengkapi dengan Narasumber dari KPK Dion Hardika S. dan Motivator Ira Deviani serta dimoderatori oleh Nurokhmah Lilik S dan Indah Widyasih.

Kemudian, dalam sambutannya Inspektur Jenderal Razilu menjelaskan, “Seminar ini adalah salah satu kegiatan program unggulan inspektorat yang dilaksanakan di awal bulan. Kegiatan yang melibatkan istri dari pegawai dan pejabat merupakan kegiatan yang pertama kali di Kemenkumham. Wanita adalah tiang negara, pentingnya wanita bagi kita. Kaum Hawa berperan penting atas kebaikan. Manusia menjadi baik karena berasal dari hatinya baik. Salah satu value hati yaitu integritas. Integritas berasal dari bahasa Latin integrate yang artinya komplit, tanpa cacat atau sempurna. Integritas adalah suatu sikap yang utuh antara prinsip-prinsip moral dengan perbuatan yang lahir, kesatuan antara sikap dan nilai moral yang dipegang. Kita harus bisa mengendalikan hawa nafsu karena hawa nafsulah menjadi penyebab kehancuran moral dan integritas.” jelasnya.

Razilu pun mengupas makna integritas lebih dalam lagi yang mengutip Dr. Pringle yaitu tidak mementingkan diri sendiri, dibangun di atas dasar disiplin, kekuatan moral yang tetap benar di tengah api godaan, kemampuan bersabar ketika hidup tidak berjalan mulus, tahan uji, dan lainnya.

“Salah satunya contohnya, ketika berada di lingkungan kerja, perempuan bisa menjadi agen pencegahan korupsi dengan mengkampanyekan gaya hidup sederhana, tidak pamer kekayaan dan memakai hal/benda yang wajar”, sambungnya.

Lebih lanjut Razilu menjelaskan peran wanita di lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan komunitas. “Keluarga Berintegritas” dimulai dari kesadaran dan keyakinan bahwa kapan saja dan dimana saja selama 24 jam kita selalu diawasi oleh Dzat Yang Maha Melihat dan Maha Mengawasi. “Semai dan pupuk dalam relung hati bahwa ketenangan, kebahagian, dan kemulian hanya ada pada gaya hidup sederhana dengan memanfaatkan rezeki yang halal, bukan ada pada gaya hidup hedonisme”, ujar Razilu yang juga memaparkan rekapitulasi hukuman disiplin dari 2021-2023 dan faktor-faktor yang mempengaruhi.

“Semoga seminar ini dapat membawakan kemanfaatan bagi individu dan instansi untuk kemenkumham yang lebih baik serta diharapkan seluruh insan pengayoman dan keluarga dapat menginternalisasikan dan mengaktualisasikan nilai-nilai integritas untuk dapat diaplikasikan pada pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.” harapnya.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan perayaan ulang tahun Inspektorat Jenderal yang bertepatan jatuh pada hari ini Jumat 3 November. Perayaan dilaksanakan secara simbolis pemotongan tumpeng dan diabadikan dengan foto bersama. Usai itu, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari 2 narasumber sampai pada berakhirnya kegiatan (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)

DWP-Kalteng-Ikuti-Seminar-Kolaborasi-Itjen-2023-11.jpg

DWP-Kalteng-Ikuti-Seminar-Kolaborasi-Itjen-2023-12.jpg

DWP-Kalteng-Ikuti-Seminar-Kolaborasi-Itjen-2023-13.jpg

DWP-Kalteng-Ikuti-Seminar-Kolaborasi-Itjen-2023-14.jpg

DWP-Kalteng-Ikuti-Seminar-Kolaborasi-Itjen-2023-15.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI