Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalkan Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kementerian Hukum Kalteng Ikuti Rakor Pelaksanaan Revisi Anggaran Tahun 2025

revisi_ki_1.jpg 

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, (17/01/2025). Kegiatan ini berlangsung secara virtual dari Aula Kahayan Kantor Wilayah, dengan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto), Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (Budi Haryono) beserta operator RKA-KL.
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, khususnya dalam perencanaan anggaran di lingkungan Kementerian Hukum RI. Mengingat tahun anggaran 2025 telah dimulai, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan pelaksanaan revisi anggaran dan penanganan blokir anggaran pada belanja perjalanan dinas.
Dalam pemaparannya, Subkoordinator Penyusunan Rencana dan Anggaran (R. Viddhi Sattvika) menjelaskan berbagai strategi yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan revisi anggaran agar lebih efektif dan efisien.
Viddhi menekankan pentingnya melakukan reviu terhadap Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara rutin, minimal setiap triwulan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi program, kegiatan, dan output yang tercantum dalam DIPA tetap relevan dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja. Selain itu, Viddhi juga menghimbau agar lakukan persiapan matang untuk menangani anggaran terblokir
“Apabila terdapat anggaran yang diberikan catatan (tanda blokir) dalam DIPA, satuan kerja diimbau untuk mempersiapkan dokumen pendukung dengan cermat. Hal ini bertujuan agar kendala tersebut dapat segera ditangani tanpa menghambat pelaksanaan kegiatan”, ucap Viddhi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto) menyampaikan apresiasi terhadap langkah strategis yang telah dipaparkan. Ia menekankan bahwa revisi anggaran adalah salah satu kunci keberhasilan dalam mencapai target kinerja satuan kerja.
“Revisi anggaran bukan hanya soal penyesuaian angka, tetapi juga bagaimana memastikan program yang direncanakan dapat dijalankan secara optimal dan tepat sasaran. Dengan arahan yang jelas dari narasumber, kami yakin satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah dapat lebih sigap dan terorganisasi dalam menghadapi tantangan pengelolaan anggaran di tahun 2025,” ujar Joko martanto.
Lebih lanjut, Joko menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang solid antara seluruh unit kerja. “Kesuksesan revisi anggaran tidak terlepas dari koordinasi yang baik di semua lini. Melalui rakor ini, kami diingatkan kembali tentang pentingnya konsistensi dan akuntabilitas dalam setiap langkah pengelolaan anggaran,” tambahnya.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dapat melaksanakan revisi anggaran dengan lebih baik, terencana, dan mendukung pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Januari 2025).

Foto Dokumentasi :  
revisi_ki_2.jpgrevisi_ki_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI