Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, (17/01/2025). Kegiatan ini berlangsung secara virtual dari Aula Kahayan Kantor Wilayah, dengan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto), Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (Budi Haryono) beserta operator RKA-KL.
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, khususnya dalam perencanaan anggaran di lingkungan Kementerian Hukum RI. Mengingat tahun anggaran 2025 telah dimulai, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan pelaksanaan revisi anggaran dan penanganan blokir anggaran pada belanja perjalanan dinas.
Dalam pemaparannya, Subkoordinator Penyusunan Rencana dan Anggaran (R. Viddhi Sattvika) menjelaskan berbagai strategi yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan revisi anggaran agar lebih efektif dan efisien.
Viddhi menekankan pentingnya melakukan reviu terhadap Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara rutin, minimal setiap triwulan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi program, kegiatan, dan output yang tercantum dalam DIPA tetap relevan dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja. Selain itu, Viddhi juga menghimbau agar lakukan persiapan matang untuk menangani anggaran terblokir
“Apabila terdapat anggaran yang diberikan catatan (tanda blokir) dalam DIPA, satuan kerja diimbau untuk mempersiapkan dokumen pendukung dengan cermat. Hal ini bertujuan agar kendala tersebut dapat segera ditangani tanpa menghambat pelaksanaan kegiatan”, ucap Viddhi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto) menyampaikan apresiasi terhadap langkah strategis yang telah dipaparkan. Ia menekankan bahwa revisi anggaran adalah salah satu kunci keberhasilan dalam mencapai target kinerja satuan kerja.
“Revisi anggaran bukan hanya soal penyesuaian angka, tetapi juga bagaimana memastikan program yang direncanakan dapat dijalankan secara optimal dan tepat sasaran. Dengan arahan yang jelas dari narasumber, kami yakin satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah dapat lebih sigap dan terorganisasi dalam menghadapi tantangan pengelolaan anggaran di tahun 2025,” ujar Joko martanto.
Lebih lanjut, Joko menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang solid antara seluruh unit kerja. “Kesuksesan revisi anggaran tidak terlepas dari koordinasi yang baik di semua lini. Melalui rakor ini, kami diingatkan kembali tentang pentingnya konsistensi dan akuntabilitas dalam setiap langkah pengelolaan anggaran,” tambahnya.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dapat melaksanakan revisi anggaran dengan lebih baik, terencana, dan mendukung pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Januari 2025).
Foto Dokumentasi :