
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Rabu (10/09). Pertemuan berlangsung di kantor Kanwil Kemenkum Kalteng dengan fokus pembahasan penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) pada produk pertanian daerah, khususnya Beras Siam Arjuna Kapuas.
Rombongan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas dipimpin oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan, Meihewuyatini, bersama pejabat teknis terkait. Kehadiran mereka disambut oleh jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng.
Koordinasi ini membahas penyempurnaan dokumen deskripsi Indikasi Geografis (IG) Beras Siam Arjuna Kapuas agar memenuhi persyaratan pendaftaran, sekaligus menggali potensi produk pertanian unggulan lain yang dapat didaftarkan. Selain itu, turut ditekankan pentingnya peningkatan sinergi antara Kanwil dan Dinas Pertanian dalam mendorong perlindungan KI, sehingga produk lokal memiliki nilai tambah dan daya saing lebih tinggi.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalteng bersama Dinas Pertanian Kapuas menyepakati sejumlah langkah strategis, antara lain pendampingan teknis lanjutan penyusunan dokumen IG, identifikasi produk unggulan daerah yang berpotensi didaftarkan sebagai KI, serta rencana sosialisasi dan bimbingan teknis bagi pelaku usaha dan kelompok tani.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyampaikan, “Kami berkomitmen mendukung penuh upaya perlindungan Indikasi Geografis ini, karena selain melindungi identitas lokal, juga akan meningkatkan daya saing produk pertanian Kapuas agar memiliki nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.”
Kanwil Kemenkum Kalteng juga mendorong pembentukan mekanisme koordinasi berkelanjutan bersama Pemerintah Daerah untuk memantau perkembangan pendaftaran KI.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam memberikan perlindungan hukum atas produk pertanian lokal, sehingga dapat memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) September 2025





















 
