
Palangka Raya – Komitmen dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan terus ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Hal ini tercermin dari kehadiran Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 yang digelar secara daring, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, secara daring dari Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah. Musrenbang ini merupakan forum strategis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan DPR RI dan DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, jajaran Forkopimda, DPRD Provinsi, hingga para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah serta pimpinan instansi vertikal.
Dalam forum tersebut, sejumlah narasumber dari kementerian memberikan pemaparan strategis terkait arah pembangunan nasional dan daerah. Materi yang disampaikan mencakup penguatan sinergi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah, peningkatan kualitas belanja daerah, serta optimalisasi pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.
Musrenbang RKPD Tahun 2027 juga membahas delapan prioritas pembangunan daerah, di antaranya Program Kartu Huma Betang Sejahtera, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, forum ini menekankan pentingnya peningkatan kualitas dokumen perencanaan, kepatuhan terhadap ketentuan kinerja keuangan, serta sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah. Pendekatan yang sensitif terhadap kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat juga menjadi sorotan utama agar kebijakan yang dihasilkan lebih adaptif dan tepat sasaran.
Kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap pembangunan daerah yang terintegrasi. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam aspek pembentukan regulasi serta pembinaan hukum di wilayah.
“Keikutsertaan kami dalam Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini merupakan bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan selaras dengan kebijakan nasional. Kami berharap sinergi antara pusat dan daerah dapat terus diperkuat, khususnya dalam aspek pembentukan regulasi dan pembinaan hukum, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Hajrianor.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi seluruh peserta untuk menyampaikan masukan dan penyempurnaan terhadap rancangan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027.
Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, diharapkan perencanaan pembangunan ke depan dapat semakin berkualitas, selaras, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (Reddok, Humas Kalteng, Maret 2026).
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor


