Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Empat Ranperda Inisiatif Barito Utara Jadi Prioritas, Dorong Perlindungan Petani hingga Pengelolaan Kekayaan Intelektual

4_raperda_barut_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka memperkuat sinergi pembinaan dan pembentukan produk hukum daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan melalui sharing session terkait progres dan tindak lanjut Nota Kesepahaman kerja sama pembinaan produk hukum daerah antara kedua instansi, Jumat (13/03).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Barito Utara dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2025/2026.

Dalam kerja sama tersebut, terdapat empat Ranperda inisiatif DPRD Barito Utara yang sedang disusun, yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Peternak, Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah, serta Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

Pada kesempatan tersebut juga dilaporkan bahwa Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah telah selesai disusun oleh tim perancang dan pada kegiatan ini dilakukan serah terima berkas hasil penyusunan kepada pihak DPRD Barito Utara. Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual saat ini masih dalam tahap sinkronisasi materi dan ditargetkan dapat diselesaikan pada bulan April 2026. Adapun dua Ranperda lainnya akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang ditargetkan rampung hingga bulan Juni 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada DPRD Barito Utara dalam penyusunan Ranperda inisiatif. Melalui sinergi ini diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya berkualitas secara substansi, tetapi juga harmonis dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Hajrianor.

Ia juga menambahkan bahwa pendampingan oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalteng merupakan bagian dari fungsi pembinaan hukum daerah guna memastikan setiap rancangan peraturan disusun secara sistematis, terukur, dan implementatif bagi masyarakat.

Sementara itu, Anggota DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam proses penyusunan Ranperda inisiatif DPRD.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan pendampingan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Dengan adanya kerja sama ini, proses penyusunan Ranperda dapat berjalan lebih sistematis dan sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan,” ungkap Parmana.

Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga seluruh Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD Barito Utara dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kegiatan sharing session ini, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah, sehingga Ranperda yang disusun dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara. (Reddok, Humas Kalteng, Maret 2026).

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

4_raperda_barut_2.jpg

4_raperda_barut_3.jpg

4_raperda_barut_4.jpg

4_raperda_barut_5.jpg

4_raperda_barut_6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI