Palangka Raya, 06 Februari 2023, Dalam rangka melaksanakan kegiatan pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum / Perpustakaan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman) didampingi oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Laila Rahmawati), dan Analis Hukum Ahli Pertama (Anggi Febrina Venifera) melaksanakan koordinasi ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah.
Tim dari Kantor Wilayah disambut langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Nunu Andriani). Dalam kesempatan ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah berkoordinasi sekaligus melaksanakan audiensi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip terkait dengan penjajakan kerjasama yang akan dilaksanakan dengan pembuatan Nota Kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun Nota Kesepahaman dimaksud bertujuan untuk menjalin kerjasama yang baik antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Daerah yang dalam hal ini diwakili oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah terkait dengan penataan perpustakaan dan pencanangan pembuatan perpustakaan Online (e-library).
Diharapkan dengan adanya kerjasama yang baik ini nantinya akan memberikan dorongan untuk meningkatkan koleksi dokumen hukum baik jenis, jumlah, metada dan validasi data, karena Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum / Perpustakaan Hukum dibentuk sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum serta sebagai sarana pemberian layanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. (Red-Dok, Humas kumham Kalteng Feb 2023).
Foto Dokumentasi :