
Pangkalan Bun — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sebagai langkah memperkuat ekosistem pelindungan KI di tingkat daerah, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI (Budi Haryono), beserta Tim Analis Pelayanan KI. Kehadiran tim disambut langsung oleh Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop UKM Kobar (Mulyadi) dalam sesi pertemuan yang berlangsung produktif dan konstruktif.
Dalam pertemuan tersebut, Disperindagkop UKM Kobar memaparkan kondisi terkini pelindungan KI di wilayahnya. Disampaikan bahwa tingkat literasi dan kesadaran pelaku UMKM terhadap urgensi pendaftaran KI masih perlu diperkuat, terutama terkait merek personal, merek kolektif, desain industri, serta potensi indikasi geografis dari berbagai produk unggulan daerah.
Merespons hal tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmen untuk mendukung upaya percepatan pelindungan KI di Kotawaringin Barat melalui pendekatan kolaboratif. “Pelindungan KI merupakan fondasi penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Dengan sinergi bersama perangkat daerah, kami siap mendampingi UMKM dalam proses pendaftaran dan memberikan fasilitasi yang dibutuhkan,” ujar Budi Haryono.
Pada kesempatan itu, sejumlah produk khas Kotawaringin Barat seperti kerajinan rotan, olahan makanan khas, serta produk kriya lokal turut dipetakan memiliki potensi untuk memperoleh pelindungan KI. Upaya ini dinilai penting agar nilai ekonomi produk lokal semakin meningkat dan memiliki posisi yang kuat di pasar regional maupun nasional.
Kunjungan ini sekaligus mempertegas konsistensi Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam memperluas literasi dan pelindungan KI di seluruh kabupaten/kota. Melalui pendampingan berkelanjutan, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya pelindungan hukum atas karya dan produknya.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan ekosistem KI yang adaptif dan visioner. “Daerah memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat besar. Tugas kita bersama adalah memastikan setiap karya dan inovasi memperoleh pelindungan hukum agar mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya kunjungan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng berharap semakin banyak UMKM di Kotawaringin Barat yang terdorong untuk mendaftarkan karya dan produk unggulannya, sehingga dapat berkembang lebih kompetitif, terlindungi, dan berdaya saing.
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor

