
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Tim Kerja II pada Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi dari Pemerintah Kabupaten Katingan, Rabu (11/03/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Katingan dipimpin oleh Kepala Bagian Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Katingan, Yosefa Jambang, bersama jajaran terkait. Kedatangan rombongan disambut oleh Ketua Tim Kerja II pada Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Andri, beserta tim yang membidangi fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana penyusunan dua Raperda, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Pembahasan mencakup berbagai aspek teknis pembentukan produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Tim Kerja II Andri menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi yang berkualitas.
“Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan. Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah siap memberikan pendampingan dan masukan teknis agar proses penyusunan Raperda dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Yosefa Jambang menyampaikan bahwa penyusunan kedua Raperda tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Katingan dalam memperkuat tata kelola kearsipan serta meningkatkan pengelolaan dan layanan perpustakaan di daerah.
“Kami berharap melalui konsultasi ini, penyusunan Raperda dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga nantinya mampu memperkuat tata kelola kearsipan sekaligus meningkatkan kualitas layanan perpustakaan bagi masyarakat Kabupaten Katingan,” ungkapnya.
Melalui koordinasi dan konsultasi tersebut diharapkan proses penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Kabupaten Katingan dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan produk hukum daerah yang implementatif, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2026)
Foto Dokumentasi :

