Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Perda yang Berpihak pada Warga, Kanwil Kemenkum Kalteng Teken MoU dengan DPRD Barito Utara

mou1.png

Palangka Raya – Dalam rangka memperkuat sinergi pembangunan hukum daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum, bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026).

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor, sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Kerja sama ini menjadi landasan sinergi dalam fasilitasi pembentukan peraturan daerah dan instrumen hukum lainnya, meliputi penyusunan program pembentukan peraturan daerah, naskah akademik, pembahasan rancangan peraturan daerah, serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Barito Utara yang terintegrasi dengan JDIH Nasional.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor menegaskan pentingnya peran perancang peraturan perundang-undangan dalam memastikan kualitas produk hukum daerah.

“Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen mendampingi DPRD Kabupaten Barito Utara dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah agar regulasi yang dihasilkan harmonis, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum serta kemanfaatan nyata bagi masyarakat,” ujar Hajrianor.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang terjalin dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

“Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi DPRD dan menghasilkan peraturan daerah yang mampu melindungi kepentingan masyarakat serta mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ungkap Mery Rukaini.

Turut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, Benny Siswanto, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, seluruh anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Barito Utara, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak, serta akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis dan evaluasi secara berkala. Keberadaan Nota Kesepahaman ini diharapkan mampu mendorong lahirnya rancangan peraturan daerah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, antara lain perlindungan hak dan kepentingan warga, peningkatan kepastian hukum, penguatan sektor ketenagakerjaan, perlindungan petani dan peternak, pengelolaan kekayaan intelektual daerah, serta penataan sarana dan prasarana publik yang lebih tertib dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan DPRD Kabupaten Barito Utara semakin kuat dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, mudah dipahami, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan berkeadilan. (Red-dok, Humas Kalteng — Januari 2026)

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah

mou2.pngmou3.pngmou4.pngmou5.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI