Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Entry Meeting Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan II (B-06) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum secara virtual dan diikuti dari Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Senin (15/06/2026).
Hadir dalam kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkum Kalteng. Kegiatan dibuka oleh Inspektur Wilayah II, Ignatius Purwanto, yang dalam arahannya menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi RKT RB merupakan bagian penting dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi berjalan secara efektif serta mampu menjawab berbagai tantangan tata kelola di lingkungan Kementerian Hukum. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Road Map dan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi berjalan sesuai target serta memberikan rekomendasi atas berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja.
Dalam paparannya, tim Inspektorat Jenderal menjelaskan mekanisme pelaksanaan monitoring dan evaluasi RKT RB Triwulan II Tahun 2026 yang akan berlangsung pada 15 hingga 19 Juni 2026, dilanjutkan dengan tahapan evaluasi pada 22 hingga 26 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan Reformasi Birokrasi sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus untuk memastikan pemenuhan dan kualitas data dukung RKT RB pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah telah mencapai 100% verifikasi Sekretariat Jenderal terhadap data dukung Reformasi Birokrasi yang telah disampaikan.
Dalam kesempatan tersebut, Hajrianor menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi. “Monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi sarana untuk mengukur sejauh mana program Reformasi Birokrasi yang telah dilaksanakan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan seluruh target Reformasi Birokrasi dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi, termasuk memastikan pemenuhan data dukung yang akurat dan tepat waktu. Diharapkan hasil monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi sarana perbaikan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2026)


