Palangka Raya - Upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Divisi P3H), kembali dilaksanakan kegiatan Rapat Sinkronisasi terhadap Penyusunan 2 (dua) buah Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah Insiatif DPRD Kabupaten Gunung Mas, Rabu (06/08/2025) di Aula kahayan Kanwil Kementerian Hukum Kalteng.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja I ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas. Rapat dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid.
Dalam paparannya, Tim Pokja I menyampaikan hasil pengharmonisasian terhadap rancangan peraturan tersebut, diskusi berlangsung aktif, berbagai masukan dan usulan disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum serta Tim Penyusun dari Kabupaten Gunung Mas yang diharapkan dapat dimasukkan kedalam Ranperda. Seluruh saran dan masukan yang relevan akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan Ranperda, guna memastikan muatan regulasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja serta pelayanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah sehingga proses pengharmonisasian dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sinkronisasi yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya regulasi daerah yang berkualitas. (Red-dok, Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)