Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Regulasi yang Adil dan Inklusif, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Tekankan Pentingnya Perspektif HAM dalam Produk Hukum Daerah

prancang_ham_1.jpg

Tamiang Layang – Upaya pengarusutamaan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Hal ini diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan Rapat Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah Perspektif HAM yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Timur, Kamis (7/8).

Kegiatan yang melibatkan sinergi lintas sektor ini diikuti oleh Bupati Barito Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, jajaran perangkat daerah, serta Kanwil Kementerian Hukum dan Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah. Hadir pula Kepala Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah yang membuka kegiatan secara resmi.

Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui tim Perancang Perundang-undangan turut mendampingi dalam proses analisa terhadap sejumlah produk hukum daerah yang telah maupun akan disusun oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Fokus utama analisa adalah memastikan bahwa peraturan daerah yang dihasilkan tidak hanya memenuhi legalitas formal, tetapi juga mengandung substansi yang menjamin perlindungan HAM.

Materi muatan HAM yang menjadi perhatian terdiri atas 30 aspek hak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Aspek tersebut meliputi 11 hak dalam rumpun ekonomi, sosial, dan budaya serta 19 hak dari rumpun sipil dan politik.

Dalam forum diskusi, ditekankan pentingnya pengintegrasian nilai-nilai HAM sejak tahap perencanaan, penyusunan, hingga pengesahan peraturan daerah. Penguatan ini dilakukan agar regulasi tidak menimbulkan ketimpangan, diskriminasi, atau pengabaian terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan masyarakat miskin.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur diharapkan dapat mengembangkan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta berpihak pada keadilan sosial.

Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi salah satu bentuk nyata peran Kementerian Hukum dalam mendorong tata kelola pemerintahan berbasis HAM di daerah.

“Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam memperkuat kapasitas regulatif yang berperspektif HAM. Harapannya, regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mengedepankan prinsip keadilan, keberpihakan, dan perlindungan terhadap semua lapisan masyarakat,” ungkap Hajrianor. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Agustus 2025

prancang_ham_2.jpgprancang_ham_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI