Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Beras Siam Arjuna Kapuas Resmi Bersertifikat Indikasi Geografis

 KIBeras1.jpg

Kapuas – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Beras Siam Arjuna Kapuas serta piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Kamis (05/02/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di rumah jabatan Bupati Kabupaten Kapuas.

Audiensi ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, khususnya dalam pelindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual berbasis potensi unggulan daerah. Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Beras Siam Arjuna Kapuas menjadi tonggak penting dalam memberikan pengakuan hukum atas kualitas, karakteristik, serta reputasi beras lokal yang telah lama dikenal dan menjadi kebanggaan masyarakat Kapuas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Indikasi Geografis memiliki nilai strategis dalam menjaga keaslian produk daerah sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Menurutnya, pelindungan hukum melalui IG tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk lokal.

“Indikasi Geografis merupakan instrumen penting dalam melindungi kekayaan daerah agar tidak diklaim pihak lain, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beras Siam Arjuna Kapuas adalah contoh nyata bagaimana potensi lokal, jika dilindungi dan dikelola dengan baik, dapat menjadi kekuatan ekonomi daerah dan identitas wilayah,” ujar Hajrianor.

Selain penyerahan sertifikat IG, Kanwil Kemenkum Kalteng juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas sebagai bentuk apresiasi atas dukungan, komitmen, dan peran aktif dalam proses pelindungan Indikasi Geografis. Hajrianor menegaskan bahwa keberhasilan pendaftaran IG tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, perangkat teknis, dan masyarakat.

Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Kapuas, Dodo didampingi Asisten I Sekda Kabupaten Kapuas, Romulus, Sekda Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai serta usur Kepala OPD terkait menyambut baik dan mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual di daerahnya. Ia menyampaikan bahwa sertifikasi Indikasi Geografis Beras Siam Arjuna Kapuas merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi lokal berbasis pertanian.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah atas pendampingan dan fasilitasi yang telah diberikan. Sertifikat Indikasi Geografis ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Kapuas dan diharapkan mampu meningkatkan nilai jual produk pertanian sekaligus kesejahteraan petani,” ungkap Bupati Kapuas.

Bupati Kapuas juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus mendukung pelindungan dan pengembangan produk unggulan daerah lainnya melalui skema Kekayaan Intelektual, sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan dan pelestarian identitas daerah.

Kegiatan audiensi ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, serta jajaran JFT dan JFU pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin kuat dalam mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual, memperkuat ekonomi lokal, serta menjaga dan mempromosikan identitas daerah melalui produk unggulan yang berdaya saing.

Audiensi dengan bupati kabupaten Kapuas dan penyerahan sertifikat indikasi geografis Beras Siam Arjuna Kapuas dan piagam penghargaan kepada Pemkab Kapuas dan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Atas dukungan dan komitmen terhadap pelindungan Indikasi Geografis dalam memperkuat ekonomi lokal dan identitas daerah. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2026)

Foto Dokumentasi :

KIBeras2.jpg

KIBeras3.jpg

KIBeras4.jpg

KIBeras7.jpg

KIBeras8.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI