Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalteng Ambil Peran Strategis dalam Penguatan Perda Berperspektif HAM

hukumham_perda_1.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka memperkuat pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap urgensi perspektif hak asasi manusia (HAM) dalam pembentukan produk hukum daerah, telah diselenggarakan kegiatan penyampaian materi bertajuk “Perspektif HAM dalam Penyusunan Rencana Peraturan Daerah dalam Kerangka KUHP Baru”.

Kegiatan ini menghadirkan Yusuf Salamat, Ahli Madya Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kementerian Hukum, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Yusuf Salamat menegaskan bahwa penyusunan rencana Peraturan Daerah (Perda) pasca berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru harus dilakukan secara cermat dan berlandaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Penyusunan tersebut wajib berpedoman pada asas kemanusiaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa integrasi perspektif HAM dalam proses penyusunan Perda merupakan aspek krusial guna memastikan setiap norma hukum yang dibentuk tidak semata-mata berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga mampu menjamin perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak warga negara. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional yang menempatkan HAM sebagai fondasi utama dalam pembangunan sistem hukum di Indonesia.

Kegiatan ini terselenggara melalui sinergi dan kerja sama yang erat antara Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia, dengan panitia pelaksana berasal dari Kementerian HAM Kalimantan Tengah. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama kedua Kantor Wilayah kementerian dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berkeadilan, humanis, serta responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pemangku kepentingan di daerah memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai penyusunan rencana Perda yang selaras dengan KUHP baru dan berlandaskan nilai-nilai hak asasi manusia. Dengan demikian, produk hukum daerah yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata serta perlindungan hukum yang optimal bagi masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng, Februari 2026).

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

hukumham_perda_2.jpg

hukumham_perda_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI