Palangka Raya – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Palangka Raya Fair Tahun 2026 sebagai bagian dari peringatan Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Doaa Risma Diputra dan Benny Yuandrias menghadiri acara Penutupan Palangka Raya Fair Tahun 2026 bersama Wakil Wali Kota Palangka Raya, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palangka Raya, perwakilan instansi vertikal, serta jajaran Sekretariat Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palangka Raya di Halaman GOR Indoor Serbaguna, Selasa (21/7/2026).
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Samsul Rizal. Selanjutnya, panitia mengumumkan sekaligus menyerahkan hadiah kepada para pemenang berbagai perlombaan yang menjadi bagian dari rangkaian Palangka Raya Fair Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, yang mewakili Wali Kota Palangka Raya, menyampaikan bahwa Palangka Raya Fair Tahun 2026 merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya. Ajang tahunan tersebut menjadi agenda strategis Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mempromosikan produk unggulan daerah, memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal, serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Palangka Raya Fair Tahun 2026 menampilkan beragam produk unggulan UMKM serta hasil karya pelaku ekonomi kreatif yang mencerminkan potensi daerah. Selain menjadi sarana promosi, setiap stan juga menghadirkan cerita mengenai proses kreatif dan inovasi para pelaku usaha dalam menghasilkan produk berkualitas yang memiliki nilai tambah dan daya saing. Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya secara resmi menutup rangkaian kegiatan Palangka Raya Fair Tahun 2026.
Keikutsertaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan agenda Pemerintah Kota Palangka Raya sekaligus upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui stan layanan yang diinisiasi oleh Divisi Pelayanan Hukum, masyarakat memperoleh informasi dan konsultasi terkait layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) serta layanan Kekayaan Intelektual, sehingga semakin mudah mengakses pelayanan hukum yang disediakan Kementerian Hukum.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa partisipasi Kanwil dalam Palangka Raya Fair merupakan wujud komitmen Kementerian Hukum untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan hukum yang mudah diakses sekaligus mendukung penguatan ekonomi daerah.
"Palangka Raya Fair menjadi momentum yang sangat baik untuk mempererat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual merupakan komitmen kami dalam memberikan kemudahan akses pelayanan hukum sekaligus mendorong masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya pelindungan hukum bagi usaha maupun karya intelektual. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi," ujar Hajrianor.
Melalui partisipasi aktif dalam Palangka Raya Fair Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berharap sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, memperluas akses layanan hukum, serta mendukung terciptanya kepastian hukum yang mampu meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi daerah.



