Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor bersama Kepala Divisi PPPH Muhamad Mufid, mengikuti Penilaian Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, serta Potensi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum. Sabtu (26/07/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan oleh BPSDM Hukum sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian kompetensi pejabat dengan tuntutan organisasi. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kemampuan manajerial, kepemimpinan, komunikasi lintas budaya, hingga potensi pengembangan diri yang mendukung pelaksanaan tugas strategis di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya yang sekaligus membuka Kegiatan Penilaian Kopetensi Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan pentingnya kepemimpinan yang adaptif dan berintegritas dalam menghadapi tantangan era digital, isu-isu korupsi, dan transformasi birokrasi. Beliau juga mendorong seluruh peserta untuk menunjukkan kemampuan terbaik dengan tetap menjaga profesionalisme, integritas, dan semangat kolaborasi lintas sektor.
“Pengembangan SDM adalah bagian penting dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045 dan menjadi salah satu prioritas nasional dalam Asta Cita ke-4”, ucap Gusti.
Penilaian kompetensi ini dilaksanakan melalui metode Assessment Center, dengan alat ukur yang meliputi tes psikologi/potensi, analisis kasus, Leaderless Group Discussion (LGD), serta wawancara kompetensi.
Penilaian ini merupakan bagian dari mekanisme pengembangan dan penempatan jabatan strategis berbasis merit, serta bertujuan untuk menilai potensi kepemimpinan pejabat dalam mendukung agenda reformasi birokrasi dan pembangunan sumber daya manusia unggul.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur negara, khususnya dalam mengisi dan menilai kinerja pejabat di level pimpinan tinggi pratama.
Dalam keterangannya Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor sebagai salah satu peserta menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas kepemimpinan di jajaran Kemenkum.
“Penilaian ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga momentum untuk melihat sejauh mana kompetensi yang dimiliki dapat terus dikembangkan. Kami siap beradaptasi dengan tuntutan organisasi agar pelayanan publik di wilayah Kalimantan Tengah semakin optimal,” ujarnya.
Hajrianor menambahkan, proses penilaian semacam ini mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor