
Kotawaringin Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan kunjungan lapangan ke dua pelaku UMKM unggulan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan serta penguatan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha lokal. Kamis (11/12/2025).
Kunjungan pertama dilakukan ke Koperasi Desa Merah Putih Pasir Panjang, yang menaungi para pengrajin gelang rajut berbahan dasar akar kayu. Produk kreatif ini dikenal memiliki nilai estetika tinggi sekaligus menjadi salah satu kerajinan khas yang banyak diminati wisatawan. Dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI (Budi Haryono), beserta Tim Analis Pelayanan KI, dialog berlangsung hangat dan interaktif, Tim Kanwil Kemenkum Kalteng memberikan edukasi mengenai pentingnya pencatatan dan pendaftaran HKI untuk melindungi motif, desain, dan identitas usaha agar tidak mudah ditiru pihak lain.
Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan ke Koperasi Bukit Indah, yang membina para pelaku usaha makanan ringan. Beragam produk olahan lokal yang dihasilkan memiliki potensi pasar luas, namun dinilai perlu diperkuat melalui perlindungan merek dan pengemasan yang lebih baik. Tim juga memberikan saran teknis terkait langkah-langkah pendaftaran merek yang dapat meningkatkan daya saing produk di tingkat regional maupun nasional.
Budi Haryono menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung UMKM untuk berkembang lebih optimal. “Perlindungan HKI bukan hanya soal melindungi karya, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai ekonomi dan kepercayaan pasar terhadap produk lokal. Kami ingin pelaku UMKM menyadari bahwa karya mereka memiliki nilai yang harus dijaga dan dilindungi secara hukum,” ujarnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan para pelaku UMKM semakin memahami manfaat strategis HKI serta terdorong untuk mendaftarkan produk dan merek mereka. Tak hanya itu, pendampingan ini juga menjadi langkah nyata Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan mendukung peningkatan daya saing UMKM di tingkat daerah hingga nasional. (Reddok, Humas Kalteng, Desember 2025).
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah



