Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung UMKM Lokal, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Dampingi Pendaftaran Merek Beras dan Toko Kopi

Kipen1.jpg

Palangka Raya — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha lokal. Hari ini, tim yang terdiri dari Laila Rahmawati, Agus Dwi Susanto, Swiss Simarmata, dan Fisti Fautika Ramadhani memberikan pelayanan konsultasi serta pendampingan teknis dalam pendaftaran dua merek dagang lokal: produk Beras dan Toko Kopi. Senin (16/06/2025)

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pelayanan jemput bola yang diinisiasi oleh Kanwil Kalteng untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang tengah berinovasi dan ingin mengamankan identitas merek dagangnya.

Sesi pendampingan berlangsung intensif dan informatif. Tim memberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya perlindungan hukum atas merek, mulai dari aspek eksklusivitas, nilai tambah pada produk, hingga potensi ekspansi pasar. Selain itu, dijelaskan pula syarat administrasi dan teknis yang diperlukan dalam proses permohonan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Pendaftaran merek bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal daya saing. Ketika pelaku usaha memiliki merek yang sah, maka kepercayaan konsumen meningkat, dan peluang pasar menjadi lebih luas,” ujar Laila Rahmawati dalam sesi konsultasi tersebut.

Proses pendampingan mencakup identifikasi merek, pengecekan kesamaan, klasifikasi barang/jasa, serta teknis pengisian permohonan elektronik. Tim juga membantu peserta mengunggah dokumen persyaratan secara langsung melalui dgip.go.id.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pemilik merek, yang merasa terbantu dan semakin percaya diri dalam mengembangkan usaha mereka. Harapannya, kedua merek ini dapat segera memperoleh sertifikat dan menjadi ikon lokal yang memiliki legalitas nasional.

Melalui konsultasi dan pendampingan  ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik serta memperkuat ekosistem kekayaan intelektual daerah. Langkah konkret ini sekaligus menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap merek bukan lagi hal yang rumit, melainkan kebutuhan strategis dalam menghadapi persaingan global. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2025)

Foto Dokumetasi :

Kipen2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI