
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Peningkatan Kinerja Kegiatan Pembinaan Hukum Nasional di Wilayah Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (30/4/2026) di Aula Barito. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan strategi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembinaan hukum di daerah.
Rapat tersebut diikuti oleh jajaran Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pusat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor), Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Peminaan Hukum (Muhamad Mufid), serta seluruh tim kerja BPHN di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris BPHN (Mohamad Aliamsyah) dan dilanjutkan dengan pemaparan hasil penilaian kinerja kantor wilayah oleh Kepala BPHN (Min Usihen).
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa seluruh Kantor Wilayah pada dasarnya telah melaksanakan kinerja sesuai dengan Perjanjian Kinerja yang ditetapkan. Namun demikian, capaian yang dihasilkan masih menunjukkan variasi yang cukup signifikan antar wilayah, baik dalam kategori sangat baik, baik, hingga cukup dan kurang.
Sejumlah permasalahan utama turut diidentifikasi dalam evaluasi tersebut, di antaranya belum optimalnya strategi percepatan pelaksanaan kegiatan, kurangnya sinergi dan kolaborasi, minimnya inovasi, serta kualitas pelaporan yang masih cenderung administratif dan belum berbasis analisis.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) menegaskan pentingnya menjadikan hasil evaluasi ini sebagai pijakan dalam meningkatkan kinerja ke depan. Ia menekankan bahwa penguatan manajemen kinerja harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga evaluasi berbasis data.
“Evaluasi ini harus kita jadikan sebagai momentum untuk berbenah dan memperkuat strategi. Kinerja yang baik tidak hanya diukur dari realisasi kegiatan, tetapi juga dari kualitas dampak yang dihasilkan. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang lebih terukur, pelaksanaan yang efektif, serta evaluasi yang berbasis data dan analisis,” ujar Hajrianor.
Lebih lanjut, ia juga mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan koordinasi dan konsultasi dengan BPHN sebagai unit pembina, serta menghadirkan inovasi dan terobosan dalam pelaksanaan pembinaan hukum di wilayah agar lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi dengan langkah percepatan pencapaian target kinerja pada Triwulan II, memperkuat sinergi lintas sektor, serta meningkatkan kualitas pelaporan yang lebih analitis, solutif, dan berbasis data guna mendukung terwujudnya pembinaan hukum yang berkualitas dan berkelanjutan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, April 2026)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



