Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Forum Pendalaman Materi Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Dengan Metode Omnibus Law, Perkuat Kapasitas Para Perancang Hukum Dalam Menerapkan Omnibus Law

ppankum1.jpg

Palangka Raya - Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum mengikuti kegiatan forum pendalaman materi dengan tema “Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dengan metode Omnibus Law” yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan secara virtual melalui aplikasi zoom. Rabu (19/02/2025)

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Unit Eselon I Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Pemerintah Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi se-indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para perancang hukum dalam menerapkan Omnibus Law sebagai pendekatan strategis dalam reformasi regulasi di Indonesia.

Acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra. Dalam sambutannya menekankan pentingnya metode Omnibus Law dalam menyederhanakan regulasi nasional dan daerah guna menciptakan hukum yang lebih harmonis dan efektif.

Sesi utama forum ini diisi oleh diskusi panel dengan narasumber, Cahyani Suryandari selaku staf ahli menteri koordinator bidang hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Beliau menjelaskan bagaimana metode Omnibus Law mampu mengatasi tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi tantangan besar dalam sistem hukum Indonesia.

Dalam paparannya, Cahyani menyoroti beberapa manfaat utama Omnibus Law, yaitu Menyederhanakan regulasi dengan menggabungkan beberapa undang-undang terkait ke dalam satu aturan, Mempercepat proses legislasi, sehingga tidak perlu melakukan revisi peraturan satu per satu, Mengharmonisasi peraturan pusat dan daerah, untuk menghindari konflik hukum serta Meningkatkan kepastian hukum dan investasi, dengan memangkas birokrasi yang berbelit.

Setelah paparan materi, forum dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi lebih dalam mengenai penerapan metode Omnibus Law dalam perancangan peraturan perundang-undangan.

Para peserta mengapresiasi forum ini sebagai langkah konkret dalam penataan regulasi nasional yang lebih sederhana dan efektif. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di Indonesia. Di akhiri dengan harapan bahwa metode Omnibus Law dapat semakin diimplementasikan dalam berbagai aspek regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)

Foto Dokumentasi :

ppankum2.jpg

ppankum3.jpg

ppankum4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI