Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasikan 7 Ranperbup dan 1 Ranperda Kotawaringin Timur: Regulasi Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan Utama

harmon_perbupda_kotim_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Bupati dan satu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yang berlangsung di Aula Kahayan, Kamis (27/11/25).

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah regulasi penting diselaraskan, mulai dari rancangan perubahan pengaturan pengelolaan aset desa, pedoman penggunaan tenaga ahli di lingkungan pemerintah daerah, serta penguatan tata kelola pegawai non-ASN pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Dinas Kesehatan. Harmonisasi juga dilakukan terhadap pedoman pengelolaan keuangan dan petunjuk teknis pelayanan BLUD, termasuk penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan, hingga rancangan tarif layanan kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah. Sejumlah rancangan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan daerah dan memberikan kejelasan tata kelola yang lebih akuntabel bagi masyarakat.

Dari seluruh regulasi yang dibahas, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah dinilai membutuhkan landasan hukum yang lebih kuat untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Regulasi ini memuat pengaturan mulai dari pengurangan sampah di sumber, peningkatan fasilitas pengolahan, hingga penguatan peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kehadirannya diyakini menjadi langkah penting untuk menjawab permasalahan sampah yang semakin kompleks seiring pesatnya pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Kotawaringin Timur.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa harmonisasi adalah tahapan vital untuk memastikan seluruh rancangan peraturan selaras dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. “Regulasi daerah harus disusun berdasarkan kajian akademis yang kuat dan melibatkan partisipasi publik agar implementasinya efektif,” ujarnya. Hajrianor juga menekankan bahwa hadirnya Ranperda Pengelolaan Sampah menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Ali, turut menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan tim perancang. Menurutnya, masukan yang diberikan sangat membantu dalam menyempurnakan substansi peraturan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan kesehatan dan BLUD agar semakin selaras dengan kebutuhan daerah.

Rapat harmonisasi berlangsung interaktif dengan pembahasan pasal demi pasal untuk mempertajam substansi dan memastikan kesesuaian teknik penyusunan. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kanwil Kemenkum Kalteng, disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah.

Dengan selesainya proses harmonisasi ini, seluruh rancangan tersebut diharapkan dapat segera ditetapkan sebagai regulasi yang berkualitas, sinkron, dan berdampak nyata khususnya dalam peningkatan layanan publik dan penguatan pengelolaan sampah untuk masyarakat Kotawaringin Timur. (Reddok, Humas Kalteng — November 2025).

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah

harmon_perbupda_kotim_2.jpg

harmon_perbupda_kotim_3.jpg

harmon_perbupda_kotim_4.jpg

harmon_perbupda_kotim_5.jpg

harmon_perbupda_kotim_6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI