Palangka Raya – Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan mendorong semangat antikorupsi di lingkungan kerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti Webinar Nasional Integritas dan Anti Korupsi dengan tema “Dari Kesadaran menjadi Kebiasaan”, Selasa (19/08/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum ini diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah secara virtual dari Aula Kantor Wilayah. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah (Hajrianor), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto), Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Muhammad Mufid), serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Deny Harlianto).
Wakil Menteri Hukum (Eddy O.S. Hiariej) dalam sambutannya menekankan bahwa penerapan integritas memerlukan kesadaran penuh dari dalam diri. Menurutnya, kesadaran hukum yang datang dari hati nurani akan jauh lebih kuat dibandingkan hanya sekadar kepatuhan karena peraturan.
Selain itu, Wamen juga menegaskan terdapat empat langkah strategis dalam menanamkan nilai integritas, yaitu berkelanjutan dalam reformasi birokrasi, memperkuat peran serta KPK, melakukan transformasi digital, serta meningkatkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum (Gusti Ayu Putu Suwardani) menambahkan bahwa pelaksanaan webinar ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya korupsi, memperkuat nilai-nilai antikorupsi, serta mendorong partisipasi aktif seluruh jajaran dalam pencegahan korupsi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah (Hajrianor) menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen jajaran Kanwil dalam bekerja dengan penuh integritas. “Webinar ini memberi penguatan bahwa integritas bukan hanya kesadaran, melainkan harus menjadi kebiasaan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan publik,” ujarnya.