Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Merah Putih di Palangka Raya

musdesus_palangka_1.jpg

Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas terbentuknya Koperasi Merah Putih yang berlokasi di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Pembentukan koperasi tersebut turut disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Tataniaga dan Distribusi Pangan, Kemenko Perekonomian RI, Tatang Yuliono, dalam kunjungannya pada Rabu (21/5).

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis masyarakat melalui kelembagaan hukum yang sah. Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah menilai bahwa proses pendirian koperasi ini telah mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sesuai dengan prinsip-prinsip hukum perdata yang mengatur badan usaha koperasi di Indonesia.

"Kami sangat mengapresiasi langkah masyarakat Kelurahan Palangka dalam membentuk koperasi secara musyawarah, transparan, dan sesuai koridor hukum," ujar Maju Amintas Siburian selaku Kepala Kantor Wilayah yang hadir dalam kegiatan tersebut. “Ini adalah contoh bagaimana kesadaran hukum di tingkat akar rumput mulai tumbuh dan diaplikasikan dengan baik,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kanwil, khususnya dalam bidang pelayanan hukum dan administrasi hukum umum, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah siap memberikan pendampingan hukum dalam proses legalisasi badan hukum koperasi ini, mulai dari penyusunan akta pendirian, pengesahan melalui sistem AHU online, hingga konsultasi regulasi koperasi yang relevan.

Tatang Yuliono pun mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat serta peran pendampingan dari pihak terkait dalam proses pembentukan koperasi. “Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi pionir dalam penguatan distribusi pangan lokal di Kalimantan Tengah, dan tentunya harus memiliki dasar hukum yang kuat untuk keberlanjutan,” tuturnya.

Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah ekonomi kolektif masyarakat yang bergerak di sektor distribusi pangan lokal, termasuk hasil pertanian, peternakan, dan UMKM kuliner. Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah memandang langkah ini sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berlandaskan hukum.

Dengan terbentuknya koperasi ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah menegaskan kembali komitmennya untuk terus mendukung inisiatif masyarakat dalam mendirikan badan hukum yang sah dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang taat hukum.

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

musdesus_palangka_2.jpg

musdesus_palangka_3.jpg

musdesus_palangka_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI