Palangka Raya – Kementerian Hukum yang diwakili oleh JFT Penyuluh Hukum Madya, Agustina Dayaleluni, bersama Analis Hukum Ahli Muda, Beni Saputra, menggelar Rapat Seleksi Daerah Peacemaker Training 2025 bersama Pemerintah Kota Palangka Raya. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (17/4/25) di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Gedung Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Kemilau Mutik, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, perwakilan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah, perwakilan dari Pengadilan Agama, serta JFT Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Agustina Dayaleluni menjelaskan bahwa program Peacemaker Training merupakan langkah awal menuju ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. “Program ini bertujuan memberikan predikat Paralegal atau Juru Damai kepada para lurah yang lolos seleksi. Seleksi tingkat kota ini menjadi pintu masuk menuju seleksi nasional PJA 2025,” ujarnya.
Tahun ini, sebanyak 28 lurah dari Kota Palangka Raya telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Peacemaker Training. Seleksi dilakukan secara daring melalui aplikasi pja.bphn.go.id, meliputi penilaian administrasi dan substansi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kemilau Mutik menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung program ini. “Ke depan, kami akan lebih gencar mensosialisasikan program Peacemaker Training agar lebih banyak lagi peserta yang terlibat dan berkontribusi dalam menciptakan budaya damai di tengah masyarakat,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan seleksi berjalan lancar, tertib, dan menunjukkan sinergi positif antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam membangun pendekatan penyelesaian konflik berbasis komunitas. (Reddok, Humas Kalteng, April 2025).