
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah dengan mengikuti kegiatan Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kamis (30/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan. Selain itu, agenda ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas legislasi daerah melalui Anugerah Legislasi Daerah.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Muhamad Mufid), serta jajaran perancang peraturan perundang-undangan mengikuti kegiatan secara aktif. Pendalaman materi difokuskan pada penyamaan persepsi, peningkatan kapasitas perancang, serta penguatan koordinasi antar Kantor Wilayah dalam proses harmonisasi regulasi daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng (Hajrianor) menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting dalam meningkatkan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan di daerah. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap tata cara pengharmonisasian menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Pendalaman materi ini menjadi momentum strategis bagi seluruh jajaran perancang di daerah, khususnya di Kalimantan Tengah, untuk semakin memahami dan mengimplementasikan tata cara pengharmonisasian sesuai dengan ketentuan terbaru. Hal ini penting agar setiap produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya berkualitas secara substansi, tetapi juga selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik,” ujar Hajrianor.
Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam mendukung upaya harmonisasi regulasi di daerah melalui penguatan peran perancang peraturan perundang-undangan yang profesional dan akuntabel. “Kami siap mendukung penuh upaya Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam mewujudkan harmonisasi regulasi di daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin solid dalam memberikan layanan pengharmonisasian yang profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan hukum di daerah,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan hasil pendalaman materi secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Dengan demikian, produk hukum daerah yang dihasilkan ke depan diharapkan semakin berkualitas, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif dan berkeadilan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, April 2026)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



