Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup dan Sosialisasi Aplikasi e-Harmonisasi di Barito Utara

harmonnnnn_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar kegiatan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap satu Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Barito Utara pada Senin (19/5),

bertempat di Aula Kahayan. Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi Aplikasi e-Harmonisasi sebagai bagian dari transformasi digital dalam pelayanan hukum dan regulasi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara untuk fasilitasi penyusunan produk hukum daerah, dan dilaksanakan melalui sistem e-Harmonisasi, sebuah platform digital yang mempermudah proses pengajuan dan pelaksanaan harmonisasi peraturan daerah. Aplikasi ini didesain berbasis prinsip PASTI: Profesional, Akuntabilitas, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif Pemkab Barito Utara dan menekankan pentingnya sinergi dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kanwil Kemenkum Kalteng. Kehadiran e-Harmonisasi diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses harmonisasi regulasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kami,” ujar beliau.

Sosialisasi Aplikasi e-Harmonisasi disampaikan langsung oleh tim Pokja 1 dari Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Para peserta rapat, yang terdiri dari pejabat perangkat daerah, analis hukum, dan pemrakarsa Ranperbup, mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan harmonisasi secara digital, serta manfaat dan efisiensi penggunaan sistem ini dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Agus Siswadi, Kepala Bagian Hukum Setda Barito Utara Mardha Fathiah , serta para pemangku kepentingan lainnya.

Rapat dan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas regulasi daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam proses legislasi.

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

harmonnnnn_2.jpgharmonnnnn_3.jpgharmonnnnn_4.jpgharmonnnnn_5.jpgharmonnnnn_6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI