
Palangka Raya – Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi regulasi daerah melalui pelaksanaan Rapat Harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Barito Selatan yang digelar di Aula Kahayan, Kamis (11/12/2025).
Dua Raperbup yang dibahas merupakan instrumen penting dalam mendorong pembangunan daerah, yakni:
- Raperbup tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2025–2029, dan
- Raperbup tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2026.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, yang menegaskan bahwa kedua regulasi tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. “Harmonisasi regulasi memastikan adanya kepastian hukum, arah kebijakan yang jelas, serta efektivitas program di lapangan. Ini adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ripaltha selaku Kadisbudpora-Pariwisata Barsel, Sahala Junjungan Sitorus sebagai Kabid Pemerintahan Desa dan Kelembagaan PMD Barsel, dan Yohanes selaku Kabag Hukum Setda Barsel, serta Tim Kerja 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Dalam paparannya, Ripaltha menekankan pentingnya regulasi pelayanan kepemudaan sebagai pondasi pembangunan sumber daya manusia. “Anak muda adalah motor kemajuan. Rencana Aksi Daerah ini harus memastikan mereka mendapat ruang, layanan, dan kesempatan untuk berkembang. Regulasi ini menjadi pedoman bersama agar program kepemudaan lebih terukur, inklusif, dan bermanfaat bagi masa depan Barito Selatan,” jelasnya.
Sementara itu, Sahala Junjungan Sitorus menyoroti urgensi kejelasan alokasi dana desa.
“Raperbup ini memberikan kepastian bagi setiap desa mengenai besaran anggaran yang diterima, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan lebih matang, transparan, dan bertanggung jawab. Aturan yang jelas akan meningkatkan keadilan distribusi anggaran dan meminimalkan potensi kesalahpahaman,” tuturnya.
Pelaksanaan rapat diawali dengan pemaparan hasil telaah oleh Tim Kerja 2 Perancang, mencakup peninjauan substansi, struktur norma, kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi, serta penguatan aspek implementasi. Diskusi yang berlangsung intensif menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memastikan kedua Raperbup benar-benar implementatif dan menjawab kebutuhan daerah.
Kabag Hukum Setda Barsel, Yohanes, memberikan apresiasi atas dukungan Kanwil. “Pendampingan dari Tim Perancang sangat membantu memperkuat kualitas regulasi, sehingga dokumen yang dihasilkan matang dan selaras dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Barsel, serta Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelembagaan PMD Barsel.
Melalui harmonisasi ini, diharapkan kedua Raperbup strategis tersebut dapat segera difinalisasi, menjadi regulasi yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata dalam meningkatkan pelayanan kepemudaan serta memperkuat tata kelola dana desa di Kabupaten Barito Selatan. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2025).
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor





