
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam menyongsong berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Yusuf Salamat dan Doaa Risma Diputra M, pada Pembukaan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan XI Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan di BPSDM Hukum RI, Senin (08/12/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Kemenkum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa KUHP Nasional merupakan hasil perjalanan panjang pembaruan hukum yang menggantikan produk kolonial berusia lebih dari seabad. Pembaruan ini, ujarnya, tidak hanya mengubah norma, tetapi juga menegaskan karakter hukum nasional yang berakar pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta nilai budaya bangsa Indonesia.
“KUHP ini merupakan hasil kolaborasi panjang yang melibatkan akademisi, masyarakat dan praktisi hukum. Ini bukan sekadar pembaruan hukum, tetapi wujud nyata kedaulatan hukum nasional yang berpijak pada budaya bangsa,” tegas Kepala BPSDM.
Lebih lanjut, Gusti Ayu menjelaskan bahwa implementasi KUHP baru menuntut perubahan paradigma dalam penegakan hukum. Pendekatan yang dibangun menekankan nilai restoratif, kesesuaian dengan konteks sosial Indonesia, serta penegasan prinsip ultimum remedium guna memastikan penegakan hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
“Pembaruan ini menuntut SDM hukum memiliki sensitivitas, ketajaman analisis, dan kemampuan menimbang aspek keadilan substantif,” tambahnya.
Pelaksanaan ToF berlangsung selama delapan hari dan menjadi langkah strategis untuk menyiapkan rencana aksi jangka pendek, menengah, dan panjang dalam rangka penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Gusti Ayu juga berharap seluruh peserta mampu memanfaatkan forum untuk memperdalam pemahaman implementatif melalui diskusi dan tanya jawab bersama narasumber.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan ToF KUHP ini. “Melalui momen kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dan dampak positif, serta mampu menjawab tantangan dalam mewujudkan implementasi KUHP yang bermartabat, berkeadilan, dan humanis sesuai karakter bangsa,” ujar Hajrianor. (Red-dok, Humas kalteng, Desember 2025)
Foto Dokumentasi :



