Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Peacemaker Justice Award 2025 di Kota Palangka Raya Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Kantor Walikota Palangka Raya. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Walikota Palangka Raya, yakni PJ Sekda Kota Palangka Raya (Arbert Tombak), bersama Kabag Pemerintahan (Kemilau Mutik), Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Muhamad Mufid), serta para Lurah di seluruh Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan sosialisasi Peacemaker Justice Award 2025 di Kota Palangka Raya, pembukaan acara disampaikan oleh PJ Sekda Kota Palangka Raya (Arbert Tombak). Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah dalam menjaga harmoni sosial serta menyelesaikan permasalahan di masyarakat melalui pendekatan hukum yang berkeadilan.
Arbert Tombak menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Kalteng atas inisiatif dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para lurah mengenai mekanisme penyelesaian sengketa secara damai dan memperkuat peran mereka sebagai pemimpin yang mampu menciptakan stabilitas sosial di lingkungannya.
"Dengan adanya Peacemaker Justice Award 2025, kita ingin mendorong kepala desa dan lurah untuk lebih aktif dalam upaya mediasi dan penyelesaian konflik secara persuasif, sehingga tercipta masyarakat yang harmonis dan berkeadilan," ujar Arbert Tombak dalam sambutannya.
Pembukaan acara ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran serta mendorong komitmen bersama untuk menjadikan hukum sebagai landasan dalam membangun kehidupan sosial yang lebih kondusif di Kota Palangka Raya.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengenalkan dan mendorong partisipasi aktif dalam ajang penghargaan yang fokus pada penyelesaian sengketa secara damai. Materi sosialisasi disampaikan oleh Analis Hukum Muda(Vasco Fernando) dan Penyuluh Hukum Pertama(Herry Permana) dari Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, yang memaparkan pentingnya peran para pemimpin lokal dalam menciptakan lingkungan yang kondusif melalui penyelesaian konflik dengan pendekatan hukum yang berkeadilan.
“Dengan adanya Peacemaker Justice Award 2025, diharapkan para Kepala Desa/Lurah di Kalimantan Tengah dapat lebih aktif dalam mendukung penyelesaian sengketa secara damai di wilayah masing-masing, sekaligus memperkuat peran hukum dalam masyarakat,” ujar Analis Hukum Muda Kementerian Hukum Kalteng dalam pemaparannya.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi dari seluruh pihak terkait dalam mendukung terciptanya kedamaian dan keadilan hukum di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Maret 2025).