SERUYAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi dan asistensi Peacemaker Justice Award (PJA) serta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi para camat dan lurah di Kabupaten Seruyan pada Selasa (11/3).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kantor Bupati Seruyan dengan tujuan meningkatkan kompetensi kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara non-litigasi. Melalui program ini, peserta yang memenuhi syarat akan mendapatkan gelar non-akademik Non-Litigation Peacemaker (NLP). Selain itu, Posbankum di tingkat desa/kelurahan diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh akses keadilan tanpa harus langsung ke pengadilan.
Kepala Bagian Hukum Kabupaten Seruyan, Imanuael, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi upaya Kemenkumham dalam memberikan pemahaman serta pendampingan bagi aparatur desa dan kelurahan. Ia juga mendorong para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius agar dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, JFT Penyuluh Hukum Musa Ansari Rambe, serta JFT Analis Hukum Yuyun Kartinah dan Beni Saputra, menekankan pentingnya pembentukan Posbankum di setiap desa dan kelurahan. Dengan adanya Posbankum, masyarakat dapat berkonsultasi terlebih dahulu sebelum membawa permasalahan mereka ke ranah pengadilan, sehingga jalur penyelesaian hukum secara non-litigasi dapat lebih diutamakan.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi mengenai bantuan hukum dan advokasi. Dalam sesi tersebut, Musa Ansari Rambe memberikan wawasan tentang pentingnya pembentukan Posbankum dan Desa Sadar Hukum. Program ini nantinya akan bermuara pada Peacemaker Justice Award, sebagai bentuk apresiasi bagi kepala desa atau lurah yang berhasil mengelola penyelesaian hukum secara efektif di tingkat komunitas.
Sebagai bagian dari asistensi, Beni Saputra dan Yuyun Kartinah turut memberikan demonstrasi langsung mengenai tata cara pendaftaran Peacemaker Justice Award kepada kepala desa dan lurah yang hadir. Dengan adanya pendampingan dari Kanwil Kemenkumham, diharapkan semakin banyak aparatur desa/kelurahan yang berperan aktif dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat dan mengikuti program PJA.
Melalui kegiatan ini, Kemenkumham Kalimantan Tengah berharap bahwa keberadaan Posbankum dan peningkatan kapasitas aparatur desa/lurah dapat memperkuat sistem penyelesaian hukum berbasis masyarakat, sehingga akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara lebih merata. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Maret 2025
Foto Dokumentasi :