Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalteng Apresiasi Persetujuan Raperda Disabilitas: Komitmen Bersama Wujudkan Daerah Inklusif

9.jpg

Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (26/11/2025) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat digelar dengan agenda utama penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD terkait pembahasan Raperda Inisiatif tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustina, didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Ansyari. Kegiatan dihadiri jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, perwakilan kementerian dan lembaga, serta sejumlah perangkat daerah. Hadir dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Benny Yuandrias.

Dalam penyampaian laporan Pansus, anggota DPRD, Wengga Febri Dwi Tanada, menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah dilakukan secara cermat dan menyeluruh. “Pansus menyimpulkan bahwa substansi dalam batang tubuh Raperda telah memenuhi prinsip perlindungan bagi penyandang disabilitas. Kami menyetujui hasil pembahasan bersama pemerintah daerah untuk diteruskan pada tahap penetapan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada pemenuhan hak kelompok rentan. “Pemerintah daerah menyambut baik dan mendukung penuh hadirnya Perda Disabilitas ini. Harapannya, regulasi ini dapat menjadi landasan kuat untuk memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan,” tegas Edy saat membacakan sambutan Gubernur.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya persetujuan bersama Raperda tersebut. Menurutnya, kebijakan inklusif harus menjadi prioritas agar seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh akses dan layanan publik yang setara.

“Kami menyambut baik disetujuinya Raperda Inisiatif DPRD ini. Regulasi ini merupakan langkah maju untuk memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas benar-benar terlindungi,” ujar Hajrianor. Ia menambahkan, “Harapan kami, Perda ini dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara konsisten sehingga pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan.”

Dengan disetujuinya Raperda ini, Kalimantan Tengah bersiap memasuki babak baru dalam memperkuat kebijakan inklusi, memastikan kelompok disabilitas mendapatkan ruang yang layak, aman, serta penghormatan yang setara dalam kehidupan bermasyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng — November 2025)

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah

10.jpg11.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI