
Tamiang Layang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Timur sebagai upaya memperkuat ekosistem pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di tingkat daerah, serta mendorong peningkatan pendaftaran merek kolektif dan personal bagi pelaku usaha lokal melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kamis (04/12/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Budi Haryono, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, bersama tim analis pelayanan KI. Kedatangan tim disambut oleh Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Timur, Junitariati, yang memaparkan kondisi pelindungan KI di wilayahnya.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa tingkat literasi dan kesadaran pelaku UMKM terhadap urgensi pelindungan KI masih perlu ditingkatkan, yang terlihat dari jumlah pendaftaran KI yang belum optimal dibandingkan wilayah lain di Kalimantan Tengah. Diperlukan edukasi dan pendampingan yang lebih intensif agar pelaku UMKM memahami nilai strategis KI dalam melindungi produk dan meningkatkan daya saing.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmen untuk mempercepat penguatan pelindungan KI di Barito Timur melalui strategi kolaboratif: optimalisasi peran koperasi dalam fasilitasi pendaftaran, pendampingan teknis kepada pelaku usaha, serta koordinasi lintas perangkat daerah. “Pelindungan KI yang kuat akan mendorong UMKM semakin kompetitif dan produk unggulan Barito Timur mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujar Budi Haryono.
Sejumlah produk khas Barito Timur seperti gula aren, batik tulis Kalimantan, serta kerajinan kulit kayu dipetakan memiliki potensi ekonomi tinggi dan layak didaftarkan sebagai KI dalam bentuk merek kolektif, merek personal, desain industri maupun indikasi geografis. Pelindungan yang tepat diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai tambah ekonomi daerah.
Kanwil Kemenkum Kalteng akan terus memperkuat kolaborasi dan pendampingan berkelanjutan guna menciptakan ekosistem pelindungan KI yang lebih adaptif, produktif, serta siap menjawab tantangan pasar. Langkah ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM dan meningkatkan kontribusi ekonomi daerah melalui produk-produk lokal yang semakin terlindungi dan berdaya saing. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Desember 2025.


