Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Melalui SIM-B, Dua Pengajuan Merek Berhasil di Daftarkan

Template_Berita_2025_4.png

Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Program SIM-B, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kunjungan lapangan ke dua pelaku usaha kreatif, yakni “UDK” dan “Nam Craft Homemade”, pada 29 Oktober 2025. Kunjungan ini bertujuan memberikan pendampingan serta bimbingan teknis mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang kerajinan tangan berbahan dasar rotan.

Kegiatan kunjungan ini merupakan wujud nyata peran Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam mendorong tumbuhnya kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha lokal. Melalui Program SIM-B, Kanwil berupaya mendekatkan layanan KI secara langsung kepada masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM yang selama ini menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di daerah.

Pelaku usaha “UDK”, yang dikenal dengan produk kerajinan rotan khas Kalimantan Tengah, menyambut kedatangan tim Kanwil dengan antusias. Dalam sesi diskusi, tim Pelayanan KI memberikan penjelasan mengenai potensi perlindungan hukum atas desain industri dan merek dagang yang digunakan oleh “UDK”. Pendampingan juga difokuskan pada proses identifikasi elemen orisinal dari desain rotan yang menjadi ciri khas produk mereka.

Sementara itu, pada kunjungan ke “Nam Craft Homemade”, tim Kanwil mengapresiasi kreativitas para pengrajin yang mengolah rotan menjadi produk bernilai seni tinggi. Melalui interaksi langsung, tim memberikan arahan terkait langkah-langkah pengajuan pendaftaran merek dan desain industri yang telah mereka hasilkan, termasuk strategi menjaga konsistensi identitas produk di tengah persaingan pasar.

Program SIM-B yang dijalankan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah ini dirancang sebagai sarana pemberdayaan masyarakat melalui perlindungan hukum terhadap hasil karya dan inovasi. Dengan mendatangi langsung pelaku usaha, diharapkan mereka dapat memahami manfaat nyata dari pendaftaran KI, baik dalam meningkatkan nilai tambah produk, memperluas jaringan pemasaran, maupun memberikan jaminan hukum terhadap hak kepemilikan atas karya mereka.

Selain memberikan bimbingan teknis, tim juga melakukan identifikasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha rotan, seperti keterbatasan pengetahuan tentang prosedur pendaftaran. Hasil temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi bagi Kanwil untuk memperkuat strategi sosialisasi dan pendampingan lanjutan dalam program SIM-B berikutnya.

Sebagai hasil nyata dari kunjungan ini, pelaku usaha “UDK” dan “Nam Craft Homemade” secara langsung difasilitasi dalam proses pendaftaran merek. Fasilitasi ini menjadi bukti konkret komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam membantu pelaku usaha lokal mendapatkan perlindungan hukum atas identitas produk mereka.

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor

Template_Berita_2025_5.png

Melalui kunjungan ke “UDK” dan “Nam Craft Homemade”, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif daerah. Diharapkan, kehadiran Program SIM-B dapat menjadi jembatan antara inovasi masyarakat dan perlindungan hukum yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat citra Kalimantan Tengah sebagai daerah penghasil produk rotan bernilai seni tinggi dan berdaya saing.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI