Palangka Raya - Dalam rangka mempercepat implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kementerian Hukum (Kemenkum) RI melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Pendirian Badan Hukum Koperasi Merah Putih secara virtual melalui Zoom Meeting. Senin (19/05/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dr. Widodo dan dihadiri oleh seluruh jajaran Ditjen AHU serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayana AHU, Khudloifah, serta para jajaran JFT/JFU di bidang pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.
Ditjen AHU Kementerian Hukum RI menyampaikan perkembangan percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Berdasarkan data per 18 Mei 2025, tercatat sebanyak 14.875 pengajuan nama untuk koperasi desa dan 1.191 untuk koperasi kelurahan merah putih. Dari jumlah tersebut, telah didirikan 767 koperasi desa dan 52 koperasi kelurahan, serta terdapat 8 koperasi desa merah putih yang merupakan hasil perubahan dari koperasi jenis lain.
Direktur Jenderal AHU, Widodo, menjelaskan bahwa layanan digital inovatif yang dikembangkan Ditjen AHU memungkinkan legalisasi badan hukum koperasi dilakukan dalam waktu satu jam untuk 1.000 dokumen. Dengan demikian, kapasitas pelayanan bisa mencapai 24.000 koperasi per hari. “Dengan sistem ini, pencapaian target 80.000 KDMP/KKMP bisa dilakukan secara efisien,” ungkapnya.
Widodo juga menyatakan bahwa langkah ini mendukung agenda transformasi digital di lingkungan Kemenkum yang telah diimplementasikan secara menyeluruh. “Sistem AHU Online tidak hanya mempercepat proses pendirian koperasi, tapi juga menjamin keterbukaan dan akuntabilitas. Saat ini, seluruh notaris sudah dapat berperan dalam percepatan pembentukan KDMP/KKMP, bukan hanya notaris yang membuat akta pendirian koperasi,” jelasnya.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah untuk membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan melalui penguatan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Program ini diberi nama Koperasi Merah Putih, sebagai simbol kedaulatan ekonomi rakyat yang bersumber dari semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat lokal.
Melalui Inpres ini, Presiden RI meminta kepada sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kemenkum, untuk memberikan kemudahan dan percepatan dalam proses pendirian badan hukum koperasi. Hal ini menjadi landasan utama bagi Ditjen AHU untuk mengoordinasikan percepatan legalisasi koperasi agar memiliki dasar hukum yang sah dan kuat.
Dirjen AHU menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dan optimalisasi peran Kantor Wilayah Kemenkum untuk melakukan pendampingan dan edukasi hukum kepada masyarakat desa/kelurahan.
"Koperasi Merah Putih bukan hanya soal legalitas, tapi tentang pemberdayaan ekonomi rakyat yang berkelanjutan. Kita harus turun langsung, jemput bola, dan pastikan setiap koperasi desa yang dibentuk memiliki landasan hukum yang sah," tegas Dr. Widodo.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian, dalam rapat menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh kebijakan nasional tersebut. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi di wilayah masing-masing dan menyiapkan tim layanan hukum untuk pendampingan langsung di lapangan.
"Kami antusias menyambut program ini. Kantor Wilayah akan terus memperkuat edukasi dan layanan pendirian badan hukum koperasi hingga ke desa-desa terpencil," ujar Maju.
Sementara itu, Kepala Bidang AHU, Khudloifah, menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan bimbingan teknis kepada operator dinas di daerah dalam penggunaan sistem AHU Online, serta menyusun panduan praktis yang memudahkan proses pengajuan legalitas koperasi. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Mei 2025
Foto Dokumentasi :