Palangka Raya — Kanwil Kementerian HAM Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah strategis dalam memperkuat kapasitas hak asasi manusia (HAM) di kalangan pelaku usaha di wilayahnya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan prinsip-prinsip HAM dalam dunia bisnis, guna mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan, Kamis (31/07).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber utama Analis Kekayaan Intelektual Muda, Laila Rahmawati yang memaparkan bahwa pelatihan dan sosialisasi terkait HAM dan Bisnis bagi pelaku Usaha kini menjadi salah satu fokus utama. “Kami ingin pelaku usaha di Kalimantan Tengah memahami pentingnya menghormati HAM, mulai dari perlindungan pekerja hingga pelaksanaan bisnis yang etis dan bertanggung jawab,” ujarnya saat menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.
Program ini melibatkan perwakilan pelaku usaha dari berbagai sektor. Melalui serangkaian workshop, seminar, dan pendampingan, peserta diajak memahami standar internasional HAM serta regulasi nasional yang mengatur hubungan kerja, perlindungan konsumen dan pentingnya Merek dalam Hak kekayaan Intelektual ,
Para peserta pelaku usaha, mengapresiasi positif kegiatan tersebut. Dengan adanya pelatihan ini, pelaku usaha semakin paham bagaimana menjalankan usaha yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga bertanggung jawab terhadap hak pekerja dan masyarakat sekitar.
Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah berharap bahwa peningkatan kapasitas HAM ini dapat mendorong iklim usaha yang lebih transparan dan berintegritas, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai wilayah yang ramah investasi dan berkeadilan sosial. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juli 2025).