Palangka Raya– Pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Kantor Wilayah HAM Kalimantan Tengah serta Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Muhammadiyah memasuki hari kedua dengan suasana yang semakin interaktif dan produktif, Rabu (19/02/2025). Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari masyarakat sipil dan calon paralegal Posbakum desa/kelurahan aktif mengikuti berbagai materi yang disampaikan.
Pada hari kedua ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam terkait Struktur Masyarakat, Bantuan Hukum dan Advokasi, Hak Asasi Manusia, serta Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan. Selain teori, peserta juga diberikan studi kasus nyata tentang akses keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat.
Sejumlah narasumber ahli turut hadir dalam pelatihan ini. Agustina Dayaleluni, JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya, menyampaikan materi terkait struktur masyarakat dan dinamika bantuan hukum. Musa Ansari Rambe, JFT Penyuluh Hukum Ahli Pertama, membahas strategi advokasi bagi kelompok rentan. Karyadi, Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah, menjelaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam konteks pendampingan hukum. Herry Permana, JFT Penyuluh Hukum Ahli Pertama, mengupas pendekatan berbasis gender dan perlindungan terhadap kelompok minoritas.
Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang berhadapan dengan permasalahan hukum. Diharapkan para peserta dapat berperan aktif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan akses keadilan, serta membangun sikap profesional yang mengutamakan kepentingan publik.
Pelatihan paralegal ini akan berlangsung selama tiga hari dan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan di Kalimantan Tengah. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Februari 2025
Foto Dokumentasi :