Palangka Raya, Kalimantan Tengah – Pelatihan paralegal yang diselenggarakan di Provinsi Kalimantan Tengah memasuki hari ketiga dengan suasana yang semakin interaktif dan produktif. Sebanyak 30 peserta yang berasal dari berbagai desa dan kelurahan di wilayah Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusiasme.
Pada hari ketiga ini, peserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan mengenai teknik komunikasi, prosedur hukum dalam sistem peradilan di Indonesia, serta teknik penyusunan dokumen laporan pengaduan dan kronologi kasus. Selain itu, mereka diberikan studi kasus nyata untuk memahami bagaimana masyarakat dapat mengakses keadilan dan memperjuangkan hak-hak mereka secara efektif.
Sejumlah narasumber ahli turut memberikan materi dalam sesi ini. Musa Ansari Rambe, JFT Penyuluh Hukum Ahli Pertama dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, menyampaikan dua materi utama yang membahas aspek hukum dalam advokasi masyarakat. Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum Aisyiyah Muhammadiyah Palangka Raya memberikan pembekalan terkait strategi menghadapi permasalahan hukum yang sering terjadi di wilayah kerja masing-masing peserta.
Sebagai tindak lanjut dari pelatihan ini, peserta akan menjalani tahap aktualisasi selama tiga bulan, mulai 21 Februari 2025 hingga 21 Mei 2025. Dalam tahap ini, mereka akan menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dalam kehidupan sehari-hari, serta membantu masyarakat dalam mengakses keadilan.
Diharapkan, pelatihan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan akses keadilan yang lebih baik di Kalimantan Tengah. Dengan adanya implementasi aktualisasi ini, peserta tidak hanya memperoleh teori tetapi juga pengalaman langsung dalam mendampingi masyarakat dalam berbagai permasalahan hukum. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Februari 2025
Foto Dokumentasi :