
Tamiang Layang – Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Kalimantan Tengah terus mendorong peningkatan kualitas layanan kenotariatan melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan di Kabupaten Barito Timur. Kehadiran tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng di Tamiang Layang menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan kenotariatan yang aman, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, Kamis (4/12).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) sekaligus Anggota MPWN Kalteng, Khudloifah, bersama Anggota unsur Notaris, Pioni Naviari, serta tim pendamping. Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa standar pelayanan Notaris di Barito Timur semakin meningkat, sehingga kebutuhan masyarakat akan dokumen dan layanan hukum terpenuhi secara tepat dan profesional.
Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, pengawasan tahun ini juga menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi dan digitalisasi dokumen dalam lingkungan kerja Notaris. Selain itu, tim MPWN turut melakukan sosialisasi mengenai keberadaan dan peran Tim Satgas PNBP Fidusia, khususnya terkait peningkatan ketertiban administrasi penerimaan negara dan percepatan layanan fidusia berbasis digital. Tim mengimbau agar Notaris mulai memperkuat sistem administrasi berbasis teknologi sebagai pendukung penyimpanan protokol, pelaporan PNBP Fidusia, dan percepatan layanan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi, meminimalkan risiko kehilangan arsip, serta menjawab tuntutan masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dan akurat.
Dalam kunjungan ke kantor-kantor Notaris, tim melakukan peninjauan fasilitas, kesiapan administrasi, serta manajemen protokol Notaris. Seluruh hasil pemeriksaan dicatat dalam berita acara sebagai dasar evaluasi dan tindak lanjut pembinaan. Khudloifah menegaskan bahwa pengelolaan Minuta Akta tetap menjadi komponen penting dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, mengingat setiap akta memiliki nilai pembuktian yang tinggi.
Tak hanya menyoroti aspek teknis, para Notaris juga diingatkan agar bekerja secara teliti, mematuhi SOP, dan menjaga integritas profesi. Menurut Khudloifah, pengawasan ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, namun untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar profesional.
“Ketika Notaris menjalankan tugasnya dengan disiplin dan sesuai aturan, masyarakatlah yang paling merasakan manfaatnya melalui pelayanan yang lebih pasti, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Khudloifah. (Reddok, Humas Kalteng, Desember 2025).
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah



