Banjarbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan Profiling ASN (ProASN) sebagai bagian dari percepatan manajemen talenta nasional yang digerakkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program percepatan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. Pelaksanaan bertempat di Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Rabu (03/12/2025).
Kegiatan Profiling ASN turut dihadiri para peserta yang ditetapkan melalui Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK-KP.06.01-878 tanggal 28 November 2025. Pada sesi tersebut, Joko Martanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, menjadi salah satu dari sekitar 100 peserta dari berbagai instansi yang mengikuti asesmen kompetensi.
Pelaksanaan Profiling ASN ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 beserta perubahannya, serta kebijakan Manajemen Talenta ASN dalam PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020. Seluruh dasar regulasi tersebut memperkuat posisi penilaian potensi dan kompetensi sebagai instrumen wajib dalam pembinaan dan pengembangan karier pejabat pimpinan tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Joko Martanto menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan asesmen berbasis Profiling ASN yang dinilai sangat penting untuk memastikan kompetensi pimpinan tinggi tercatat secara akurat. “Profiling ASN ini penting untuk memastikan bahwa setiap pejabat memiliki rekam kompetensi yang terukur dan menjadi dasar objektif dalam pengambilan keputusan manajemen karier di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penyelenggara ProASN BKN, Bagus Adi Noegroho, menyampaikan bahwa penilaian kompetensi kali ini menggunakan perangkat asesmen yang lebih mutakhir. Alat ukur tersebut meliputi tes potensi kompetensi, tes manajerial dan sosio-kultural (mansoskul), tes literasi digital, serta tes Tripatha Karir, yang memberikan gambaran lebih komprehensif terhadap kapasitas setiap peserta.
Kegiatan yang difasilitasi langsung oleh Tim BKN ini meliputi serangkaian asesmen mencakup penilaian potensi, kompetensi manajerial, hingga pemetaan dan penguatan profil talenta. Seluruh proses berlangsung dengan tertib dan lancar berkat dukungan petugas Kantor Regional VIII Banjarbaru.
Pelaksanaan Profiling ASN ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan data potensi ASN secara digital. Data tersebut menjadi landasan strategis bagi pembangunan dan penerapan manajemen talenta instansi pemerintah, sekaligus mendukung Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi birokrasi melalui pengelolaan talenta ASN berbasis potensi, bukan senioritas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terbangun basis data kompetensi yang lebih akurat, menyeluruh, dan terintegrasi, sehingga mampu mendorong tata kelola SDM aparatur yang modern, profesional, dan selaras dengan sistem merit. (Reddok, Humas Kalteng, Desember 2025).
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah

