Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2025, serta Koordinasi Pelatihan dan Bimbingan Teknis Paralegal Tingkat Desa se Kabupaten lamandau Tahun 2026, Selasa (09/12/2025).
Hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Bagian Hukum, Walter Ananias Dilo, didampingi Penyuluh Hukum Muda, Singpi, dan Penata Layanan Operasional, Elya Santi. Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Divisi P3H, Muhamad Mufid, bersama Penyuluh Hukum Ahli Madya, Agustina Dayaleluni, di ruang kerja Kepala Divisi P3H.
Pertemuan membahas sejumlah agenda strategis, terutama penguatan peran paralegal desa, integrasi JDIHN, serta optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa. Langkah ini dipandang penting untuk memperkuat penyelesaian sengketa nonlitigasi, meningkatkan kemudahan akses informasi hukum, dan memastikan masyarakat desa memperoleh layanan pendampingan hukum yang cepat, murah, dan mudah dijangkau. Dengan peningkatan kapasitas paralegal dan dukungan layanan berbasis data melalui JDIHN, masyarakat akan merasakan manfaat langsung berupa informasi hukum yang lebih transparan serta pendampingan yang lebih responsif.
Selain itu, pembahasan turut menekankan pentingnya memperluas jangkauan layanan Posbakum sebagai sarana konsultasi dan mediasi bagi masyarakat desa. Kolaborasi ini diharapkan mendorong budaya penyelesaian masalah secara damai, memperkuat kesadaran hukum, serta membantu pemerintah desa dalam menjaga stabilitas sosial.
Mufid menegaskan komitmen Kanwil untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau. “Peningkatan kapasitas paralegal dan percepatan integrasi JDIHN merupakan langkah strategis untuk memperkuat budaya hukum di masyarakat. Kami siap bersinergi menghadirkan pembinaan hukum yang berdampak nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Walter menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan kesiapan program pembinaan di tahun berikutnya. “Kami berharap dukungan Kanwil dapat memperkuat pelatihan paralegal dan pembinaan desa sadar hukum sehingga layanan hukum semakin menjangkau masyarakat secara luas,” ungkapnya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi pembinaan hukum di daerah dan memastikan masyarakat desa di Kabupaten Lamandau semakin terlindungi melalui akses hukum yang lebih dekat, cepat, dan berkeadilan. (Reddok, Humas Kalteng, Desember 2025).
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah


