Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Daya Saing Produk Lokal, Kanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Webinar Indikasi Geografis

Webinar-Indikasi-Geografis-Kalteng-2025_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) mengikuti kegiatan Webinar Indikasi Geografis yang mengusung tema “Dari Tangan Pengrajin untuk Dunia: Indikasi Geografis sebagai Penguat Daya Saing Kerajinan Indonesia”. Kegiatan ini digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Kamis (31/07/2025).

Webinar ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mendorong pelindungan hukum terhadap produk kerajinan lokal melalui skema Indikasi Geografis (IG). Tema yang diangkat menekankan pentingnya menjaga warisan budaya daerah dan memperkenalkan produk kerajinan khas Indonesia ke pasar global dengan perlindungan hukum yang tepat.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Kalteng secara virtual. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Razilu) menyampaikan apresiasi atas peran aktif berbagai pihak dalam mendorong perlindungan IG di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, terdapat 188 produk yang telah mendapatkan perlindungan IG. Namun, baru 35 di antaranya berasal dari sektor kerajinan. Oleh karena itu, ia mendorong peran lebih besar dari komunitas pengrajin dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dalam menginisiasi pendaftaran IG guna memperkuat daya saing produk kerajinan lokal.

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi dan komunitas pelaku IG, antara lain: Direktur Merek dan Indikasi Geografis (Hermansyah Siregar), Sekretaris Jenderal Dewan Kerajinan Nasional (Reni Yanita), Ketua Dewan Pakar Yayasan Batik Indonesia (Komarudin Kudiya), dan Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Perak Celuk Bali (I Made Megayasa).

Para narasumber membahas potensi kerajinan daerah, tantangan dalam perlindungan IG, serta strategi peningkatan nilai ekonomi melalui pengakuan dan perlindungan hukum. Kegiatan ini juga menjadi ajang sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk melindungi serta memajukan produk kerajinan Indonesia di kancah nasional maupun internasional.

Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya Indikasi Geografis, diharapkan para pelaku usaha dan pengrajin di Kalimantan Tengah dan daerah lainnya terdorong untuk mendaftarkan produknya, guna memperoleh perlindungan hukum serta nilai tambah secara ekonomi. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Webinar-Indikasi-Geografis-Kalteng-2025_2.jpg

Webinar-Indikasi-Geografis-Kalteng-2025_3.jpg

Webinar-Indikasi-Geografis-Kalteng-2025_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI